Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teks Khutbah Jumat 14 November 2025 Paling Bagus, Lengkap dengan Doa Penutup
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali, Begini Penjelasannya!

Kamis, 28 Maret 2024 - 03:27:00 WIB
Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali, Begini Penjelasannya!
Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

"Orang yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena menganggap remeh maka Allah akan menutup hatinya" (HR At-Tirmidzi).

Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali

Lantas, bagaimana dengan hukum tidak shalat Jumat 3 kali? Menurut Kitab Fiqih Sehari-hari Mazhab, karya Ulum, Rabu (27/3/2024), menjelaskan mengenai hadits yang menyatakan bagi seorang lelaki Muslim yang meninggalkan shalat Jumat tanpa udzur syar'i merupakan suatu kemaksiatan besar. 

Dalam suatu hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda yang diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani, 

"Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah sholat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq atau munafik."

Selain itu, Imam Ar-Ramli juga menjelaskan mengenai hukum tidak melaksanakan shalat Jumat 3 kali melalui Kitab Nihayatul Muhtaj, 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut