Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Sebut RI-Pakistan Negara Muslim Terbesar di Dunia yang Moderat dan Inklusif
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Huruf Ikhfa dalam Ilmu Tajwid Beserta Artinya

Rabu, 16 Desember 2020 - 20:26:00 WIB
Mengenal Huruf Ikhfa dalam Ilmu Tajwid Beserta Artinya
Muslim oerlu mengetahui huruf ikhfa agar bisa membaca Alquran dengan baik dan benar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

2. Ikhfa Syafawi

Ikhfa Syafawi yaitu suatu hukum tajwid yang terjadi ketika ada huruf hijaiyah Mim Sukun ( مْ ) ketemu dengan huruf hijaiyah Ba ( ب ) .
Ikhfa’ berarti menyembunyikan atau menyamarkan. Syafawi berarti bibir.

Disebut dengan Ikhfa Syafawi sebab makhraj dari huruf hijaiyah Mim dan huruf hijaiyah Ba adalah pertemuan antara bibir bawah dan bibir atas.

Hukum Ikhfa Syafawi ini sangat berbeda dengan hukum Idgham Bighunnah, Iqlab, atau Ghunnah Musyaddadah di huruf hijaiyah Mim – di dalam Alquran – khusus untuk hukum Ikhfa Syafawi ini tak diberikan tanda tasydid ataupun tanda yang lain, sama halnya seperti pada hukum Ikhfa Haqiqi.  Akan tetapi, pada hukum Ikhfa Syafawi ini tetaplah wajib dibaca dengan dengung sekitar 2 – 3 harakat atau 1 1/2 alif, sebab bila hukum Ikhfa Syafawi ini tidak didengungkan, maka hukumnya akan berubah jadi hukum Izhar.

Cara membaca dari hukum Ikhfa Syafawi yaitu dengan membaca lebih dulu huruf hijiayah sebelum mim sukun, setelah itu masuk ke dalam huruf Mim Sukun dengan cara mengeluarkan irama dengungnya hukum dari ikhfa Syafawi [yaitu dengan cara menahan huruf hijaiyah mim secara samar-samar]; “immng.. / ummmng.. / ammmng… ” sehingga ketika akan ketemu dengan huruf hijaiyah ب maka bibir atas dan bibir bawah dalam posisi yang tertutup.

Contoh bacaan Ikhfa Syafawi:

اِنَهُمْ بِدَالِكَ = innahummng bidzaalika

تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ = tarmiihimmmng bihijaarotin

لِكُمْ بَلَاءٌ = lakummmng balaaaaaa um.

Wallahu A'lam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut