Ikrar Santri, Sumpah yang Dibaca Saat Peringatan Hari Santri
JAKARTA, iNews.id - Ikrar Santri biasanya akan dibaca dalam upacara peringatan Hari Santri setiap tahunnya. Pada tahun ini, upacara tersebut akan digelar di Kawasan Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur pada 22 Oktober 2023.
Dalam upacara Hari Santri, Presiden Joko Widodo bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, akan ada sekitar 15.000 orang yang hadir pada puncak peringatan momen tersebut.
Pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 ini diatur dalam Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama No SE 25 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Apel Hari Santri. Surat Edaran tersebut ditandatangani Sekjen Kemenag Nizar pada 11 Oktober 2023.
Dalam surat edaran, peserta laki-laki diminta menggunakan sarung, atasan putih, dan berpeci hitam, sedangkan peserta perempuan diharuskan mengenakan pakaian berwarna putih yang menutup aurat.
Surat edaran juga meminta para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar menginformasikan kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya mengenai pelaksanaan Apel Hari Santri 2023.