Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Zakat Fitrah, Syarat, Besaran dan Waktu Membayarnya
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Lafadz Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:26:00 WIB
Infografis Lafadz Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah
Infografis Lafadz Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Baca juga: Infografis 10 Hikmah Puasa Ramadhan

Perintah mengeluarkan zakat fitrah tertuang dalam Alquran. Allah SWT berfirman: Artinya: Dan janganlah kalian campur adukkan yang hak dengan yang batil, dan janganlah kalian sembunyikan yang hak itu, sedangkan kalian mengetahui. Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (QS. Al Baqarah ayat 42-43).

Baca juga: Infografis 3 Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa bagi Umat Islam

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Editor: Maspuq Muin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut