Inilah Pahala Sholat di Masjidil Haram Kota Makkah
Sedangkan mengenai maksiat, tidaklah dilipatgandakan dosanya secara jumlah baik di tanah haram atau selainnya. Dosa itu dilipatgandakan dilihat dari maksiat yang dilakukan (kaifiyah), berbeda-beda antara dosa, ada dosa yang amat berat, ada yang balasannya keras karena dilakukan di waktu dan tempat tertentu, seperti dilakukan di bulan Ramadhan, di tanah haram yang mulia, di Madinah Al Munawwaroh dan semacamnya. Karena Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا
“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya” (QS. Al An’am: 160). Dan juga banyak hadits yang shahih yang menerangkan hal ini.
Demikianlah penjelasan mengenai pahala sholat di Masjidil Haram Kota Makkah. Wallahu a'lam.
Editor: Komaruddin Bagja