ISEF 2026, Kemenag Dorong 3 Strategi Penguatan Zakat Produktif demi Kemandirian Mustahik
Dengan pengukuran tersebut, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya dilihat dari jumlah dana yang dihimpun dan disalurkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Arah penguatan zakat produktif tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mendorong pengelolaan dana umat secara lebih terintegrasi untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Sinergi Kemenag dengan organisasi kemasyarakatan dan berbagai pemangku kepentingan serta optimalisasi instrumen filantropi Islam juga menjadi bagian penting dalam memperluas manfaat dana umat.
Melalui ISEF 2026, pengelola zakat diharapkan terus meningkatkan kualitas program pemberdayaan, memperkuat pendampingan mustahik, dan mengembangkan sistem pengukuran dampak.
Penguatan program, kolaborasi lintas sektor, dan pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mendorong zakat berperan lebih optimal dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
“Semangat tersebut sejalan dengan Empowering Beyond Charity, yaitu memperluas peran zakat dari bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui penguatan program, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi, zakat produktif diharapkan semakin berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian umat,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki