Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Zakat Fitrah 2025 Per Orang? Amil Zakat Wajib Tahu Besarannya dari BAZNAS 
Advertisement . Scroll to see content

Kapan Waktu Utama Membayar Zakat Fitrah? Simak Hukum, Ukuran dan Bacaan Niatnya

Minggu, 16 April 2023 - 12:37:00 WIB
Kapan Waktu Utama Membayar Zakat Fitrah? Simak Hukum, Ukuran dan Bacaan Niatnya
Kapan waktu utama membayar zakat fitrah di Bulan Ramadhan perlu Muslim ketahui. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

3. Waktu Sunnah, yaitu sesudah salat subuh sebelum salat Idulfitri.

4. Waktu Makruh, yaitu sejak selesai salat Idul Fitri sampai sebelum terbenam matahari pada hari raya 1 Syawal.

5. Waktu Haram, yaitu sesudah terbenam matahari pada hari raya Idul Fitri atau setelah lewat 1 Syawal.

Dengan begitu, maka zakat fitrah lebih utama dari terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan. Itu artinya, zakat fitrah dianjurkan untuk dibayarkan saat detik-detik menjelang perayaan Idul Fitri.

Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah hukumnya wajib untuk seorang muslim yang memenuhi kriteria merdeka (bukan budak atau hamba sahaya), mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idulfitri, juga menemui hari-hari bulan puasa dan awal jatuhnya satu Syawal.

Jika seseorang meninggal setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadan (29 atau 30 Ramadan), ia dikenai zakat fitrah. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah.

Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Ini merujuk sabda Nabi Muhammad saw. “Lunasilah zakat fithrah itu, dari orang-orang yang naf[1]kah hidupnya menjadi tanggunganmu”.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut