Menindaklanjuti permintaan itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag dan otoritas Uni Emirat Arab melakukan seleksi.
"Seleksi yang dilakukan pada 2020 oleh Kemenag dan dilanjutkan pada 2021 oleh otoritas Uni Emirat Arab berhasil memilih 28 imam. Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga ada 26 imam yang siap diberangkatkan ke Uni Emirat Arab," kata Syamsul.
Sedangkan untuk tahun ini, pendaftaran dibuka pada 13-22 Agustus 2021. Seleksi akan dilakukan secara daring pada 25-27 Agustus 2021.
"Jadi seleksinya dua kali. Pertama oleh Kemenag yang melibatkan pakar Al Quran. Kedua oleh Otoritas Uni Emirat Arab. Karena pandemi Covid-19, kita laksanakan secara virtual. Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id menu Seleksi Calon Imam Masjid," katanya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni:
1. Hafal Al Qur’an 30 Juz
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
4. Memiliki suara fasih dan merdu
5. Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
6. Tidak bergabung dalam partai politik
7. Memahami retorika dakwah
8. Mampu berkhutbah
9. Berakhlak mulia
10. Berpaham Ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
11. Sudah menikah
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News