Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ijtimak Ulama Tafsir Al Qur’an, Menag Dorong Metode Induktif dan Keindonesiaan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Libatkan 54 Pakar Perbarui Tafsir Al-Qur'an, Target Selesai 2028

Kamis, 20 November 2025 - 20:04:00 WIB
Kemenag Libatkan 54 Pakar Perbarui Tafsir Al-Qur'an, Target Selesai 2028
Kemenag menggelar Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an sebagai forum uji publik terhadap penyempurnaan tafsir yang sedang diperbarui. (Foto: kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama menggelar Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an sebagai forum uji publik terhadap penyempurnaan tafsir yang tengah melalui proses pembaruan. 

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Rabu hingga Jumat (19-21/11/2025) itu menghadirkan puluhan pakar tafsir Al-Qur’an, ulama, akademisi, dan perwakilan lembaga keagamaan untuk memberi masukan atas rancangan tafsir terbaru Kemenag.

Penyempurnaan tafsir dilakukan untuk menjawab dinamika sosial-keagamaan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat. Panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa perubahan sosial, kemunculan isu-isu kontemporer, serta kebutuhan umat terhadap tafsir yang relevan menjadi alasan utama penyegaran tafsir dilakukan. 

Kegiatan ini digelar Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah bekerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dan Badan Moderasi Beragama. Sejak dimulai pada Juli 2025, tim penyusun telah merampungkan tiga juz awal dari total 30 juz yang ditargetkan selesai pada 2027–2028.

Sekitar 54 narasumber hadir dalam forum ini, mewakili berbagai unsur seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta, pesantren, hingga pusat studi Al-Qur’an. Beragam disiplin ilmu turut dilibatkan, mulai dari tafsir, hadis, falak, hingga kajian sosial-keagamaan.

“Hari ini sudah menyelesaikan tiga tafsir dari rencananya akan 30 juz. Mungkin sekitar tahun 2027 atau 2028, kita akan memiliki Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama yang paling baru,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam keterangan resminya, Kamis (20/11/2025).

Abu mengatakan, penyempurnaan tafsir merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenag dalam menyediakan rujukan keagamaan yang kredibel bagi masyarakat. 

“Ini kegiatan yang cukup besar, sifatnya akademik, yaitu pertemuan ulama tafsir Al-Qur’an seluruh Indonesia. Kementerian Agama sedang melakukan penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama yang usianya sudah lebih dari 20 tahun. Sedang kita lakukan review atau penyempurnaan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut