4 Keutamaan Bulan Dzulqa'dah, Pahala Digandakan hingga Pertemuan Nabi Musa
Allah Swt melarang mereka bantu-membantu dalam kebatilan serta tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan hal-hal yang diharamkan.
Diriwayatkan Imam Ahmad bahwa Nabi Muhammad SAW berkhotbah dalam haji wada. Nabi SAW kemudian bersabda:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
"Ingatlah, sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya sejak hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri atas dua belas bulan, empat bulan di antaranya adalah bulan-bulan haram (suci); tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Dzulqa' dah, Dzul Hijjah, dan Muharram; yang lainnya ialah Rajab Mudar, yang terletak di antara bulan Jumada (Jumadil Akhir) dan Sya’ban".
Berikut empat keistimewaan Bulan Dzulqa'dah:
1. Amalan dilipatgandakan
At-Thabari menyebutkan dalam tafsirnya bahwa bulan Dzulqa’dah adalah bulan haram. Yaitu bulan yang dijadikan oleh Allah sebagai bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya. Di mana di dalamnya amalan-amalan yang baik akan dilipatgandakan pahalanya sedangkan amalan-amalan yang buruk akan dilipatgandakan dosanya.
2. Bulan Haji
Dzulqa’dah merupakan salah satu dari bulan-bulan haji (asyhrul hajj) yang dijelaskan Allah dalam firman-Nya:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ
“ (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklum”
Dalam tafsir Ibnu Katsir dikemukakan bahwa asyhur ma’lumat merupakan bulan yang tidak sah ihram untuk menunaikan ibadah haji kecuali pada bulan-bulan ini. Dan disebutkan pula bahwa bulan-bulan tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Ibnu Rajab menyatakan dalam kitabnya “Lathaaiful Ma’arif” bahwa Rasulullah melaksanakan ibadah umrah sebanyak empat kali dalam bulan-bulan haji. Sedangkan Ibnul Qayyim menjelaskan bahwasannya menunaikan umrah di bulan-bulan haji sama halnya dengan menunaikan haji di bulan-bulan haji.