Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Contoh Teks Khutbah Jumat 7 November 2025 Singkat Paling Bagus, Lengkap Doa Penutup
Advertisement . Scroll to see content

Khutbah Jumat tentang Haji: Menunaikan Rukun Islam Kelima dan Menuju Kesempurnaan Iman

Kamis, 06 Juni 2024 - 10:05:00 WIB
Khutbah Jumat tentang Haji: Menunaikan Rukun Islam Kelima dan Menuju Kesempurnaan Iman
Khutbah Jumat tentang Haji (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ . رواه البخاري و مسلم

Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu persaksian bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Di antara lima rukun Islam yang harus dikerjakan oleh umat Islam adalah ibadah haji. Ibadah ini memiliki kekhususan waktu dan tempat karena harus dikerjakan pada bulan Dzulhijjah di tanah suci Makkah. Untuk bisa menjalankannya, diperlukan niat dan komitmen kuat karena ibadah ini memerlukan waktu dan syarat-syarat khusus di antaranya adalah mampu mengerjakannya. Artinya, ketika seseorang sudah mampu untuk melaksanakannya, maka wajib baginya untuk berhaji. Jika ia menghindar dari kewajiban dalam kondisi mampu mengerjakannya maka ia berdosa.

Allah swt menegaskan hal ini dalam firman-Nya:

وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah,” (QS Ali Imran 97).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut