Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mengirim Doa Yasin untuk Orang Meninggal, Baca Doa Tawasul dan Al Fatihah
Advertisement . Scroll to see content

Mengirim Pahala Al Fatihah untuk Orang Meninggal, Begini Menurut Imam Syafii

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:22:00 WIB
Mengirim Pahala Al Fatihah untuk Orang Meninggal, Begini Menurut Imam Syafii
Mengirim Al Fatihah untuk orang meninggal (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mengirim Al Fatihah untuk orang meninggal kerap menjadi pembahasan di kalangan umat muslim. Sebagaimana yang telah diketahui, beberapa orang Islam percaya bahwa pahala membaca surat Al Fatihah dapat dihadiahkan kepada orang terdekat yang telah tiada.

Biasanya, pembacaan Al Fatihah ini diiringi dengan pembacaan surat Yasin dan Tahlil. Hal itu akan dilakukan di rumah atau saat melaksanakan ziarah kubur.

Bolehkah Mengirim Pahala Al Fatihah untuk Orang Meninggal?

Menghadiahkan surat Al Fatihah untuk orang meninggal dunia sebenarnya masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Beberapa mengatakan boleh dilakukan, tetapi sebagian membantahnya.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, Selasa (30/10/2023), kegiatan membaca surat Al Fatihah untuk orang yang meninggal dunia tidak memiliki dasar yang kuat, sehingga juga tidak dilakukan oleh para sahabat. Selain itu, perbuatan tersebut dianggap sia-sia karena semua manusia hanya akan memperoleh balasan sesuai dengan amalannya sendiri dan tidak akan dikurangi karena mendapat kiriman pahala dari orang lain.

Pernyataan tersebut berlandaskan dari firman Allah yang berbunyi:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى. وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى. ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ اْلأَوْفَى

Artinya: Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna. (QS. an-Najm (53): 39-41).

Maka dari itu, Imam Malik dan Imam Syafi’i mengatakan bahwa pahala Al Fatihah untuk mayit tidak akan bisa dikirimkan atau tidak sampai. Di samping itu, seorang muslim tentu saja tidak dapat memastikan bahwa kegiatan membaca Al Fatihah yang dilakukan sudah pasti bernilai pahala atau tidak, hingga dapat dihadiahkan kepada orang lain. 

Sementara itu, golongan lain menyatakan bahwa seseorang yang masih hidup bisa mengirimkan pahala bacaan Al Fatihah untuk orang yang telah berada dalam kubur. Hal itu lantaran mayit dianggap akan merasa bergembira apabila disodorkan amalan baik dari orang terdekat yang masih hidup.

Pernyataan yang demikian didukung oleh sebuah hadits berikut ini.

عن سفيان عمن سمع من انس ابن مالك رضي الله تعالى عنه يقول قال رسول  الله صلى الله عليه وسلم إن الأعمال الأحياء تعرض على عشائرهم وعلى أبائهم  من الأموات فإن كان خيراً حمدوا الله تعالى واستبشروا وإن يروا غير ذلك قالوا: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم هداية فقال عليه السلام يؤذى الميت فى قبره كما يؤذى فى حياته قيل ما ايذاء الميت قال عليه السلام ان الميت لايذنب ولايتنازع ولايخاصم احدا ولايؤذى جارا الا انك ان نازعت احدا لابد ان يستمك ووالديك فيؤذيان عند الاسأة وكذالك يفرحان عند الاحسان فى حقهما. 


Artinya: Dari Sufyan, ia dari seseorang yang pernah mendengar Anas bin Malik R.A berkata bahwa Rasulullah SAW oernah bersabda “Sesungguhnya amal-amal mereka yang masih hidup itu bisa disodorkan kepada keluarga dan ayah-ayahnya yang sudah meninggal. Jika amal tersebut baik maka mereka merasa gembira dan memuji Allah swt. tapi jika amal tersebut buruk, maka mereka (para mayit) berdoa.”

 مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَأَلْهَاكُمْ التَّكَاثُرُ ثُمَّ قَالَ إِنِّي جَعَلْت ثَوَابَ مَا قَرَأْت مِنْ كَلَامِك لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَانُوا شُفَعَاءَ لَهُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى 
 
Artinya: Barangsiapa memasuki komplek pemakaman kemudian ia membaca surat al-Fatihah, lalu surat al-ikhlas, lalu surat at-takatsur, kemudian ia mengatakan bahwa saya memberikan pahala bacaan tersebut kepada para ahli kubur dari kalangan orang mukmin laki-laki dan perempuan, maka mereka semua para ahli kubur akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.

Selain itu, Syekh Ali Ma’shum yang menukil penjelasan Ibnu Taimiyah juga berkata bahwa Sesungguhnya orang yang telah meninggal dunia mendapatkan manfaat dari bacaan al-Qur’an, sebagaimana manfaat yang diperolehnya dari ibadah maliyah (yang berkaitan dengan harta) seperti sedekah.

Dalam hadits yang diriwayatkan Thabrani, dijelaskan pula dasar mengenai pembacaan Al Qur’an untuk mayit.

 عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ فَلاَ تَحْبِسُوْهُ وَأَسْرِعُوْا بِهِ إِلَى قَبْرِهِ وَلْيُقْرَأْ عِنْدَ رَأْسِهِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَعِنْدَ رِجْلَيْهِ بِخَاتِمَةِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ فِي قَبْرِهِ (رواه الطبراني في الكبير رقم 13613 والبيهقي في الشعب رقم 9294 وتاريخ يحي بن معين 4 / 449) 

Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda: Jika diantara kalian ada yang meninggal, maka janganlah diakhirkan, segeralah dimakamkan. Dan hendaklah di dekat kepalanya dibacakan pembukaan al-Quran (Surat al-Fatihah) dan dekat kakinya dengan penutup surat al-Baqarah di kuburnya. (HR al-Thabrani).

Demikian penjelasan mengenai hukum mengirim Al Fatihah untuk orang yang meninggal dunia. Wallahu a’lam.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut