JAKARTA, iNews.id - Bulan Syaban merupakan bulan terakhir bagi muslim untuk melunasi utang puasa Ramadhan. Lantas, bolehkah niat puasa Syaban sekaligus Qadha Ramadhan?
Banyak orang yang punya utang Puasa Ramadhan berniat menggantinya pada hari-hari atau bulan tertentu seperti Puasa Rajab, Dzulhijjah, Muharram, Dzulqa'dah maupun dengan Puasa Senin-Kamis dan Puasa Ayyamul Bidh.
Perbedaan Salat Tahajud dan Qiyamul Lail, Umat Muslim Wajib Tahu!
Ustaz Hanif Luthfi Lc dalam bukunya berjudul "Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan, masalah menggabungkan puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah sudah jadi perbedaan dari sejak shahabat Nabi dahulu.
Sahabat Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib ra berbeda pendapat tentang masalah qadha' puasa Ramadhan dilakukan pada 10 pertama bulan Dzulhijjah.
Bacaan Niat Puasa Syaban: Arab, Latin, Artinya Lengkap Tata Cara dan Keutamaan
Sahabat Umar menganggapnya hari itu (10 pertama Dzulhijjah) adalah hari terbaik untuk beribadah, maka qadha' puasa Ramadhan pada tanggal itu termasuk waktu terbaik. Adapun Ali bin Abu Thalib melarangnya (puasa qadha Ramadhan dilakukan 10 pertama Dzulhijjah).
Dari Imam Ahmad sendiri ada dua riwayat. Pendapatnya Ali bin Abu Thalib dilandasi dari alasan bahwa qadha' Ramadhan di bulan Dzulhijjah itu meninggalkan fadhilah puasa sunnahnya.
5 Amalan Bulan Syaban yang Dianjurkan bagi Muslim
Alasan ini pula yang diberikan oleh Imam Ahmad. Meski ada yang berkata juga bahwa fadhilah puasa sunnah tetap didapatkan meski niat puasa qadha' Ramadhan.
Sayyid Bakri dalam Kitab I‘anatut Thalibin menerangkan orang yang berpuasa pada hari-hari tertentu yang sangat dianjurkan untuk dipuasakan akan mendapatkan keutamaan sebagai mereka yang berpuasa sunnah pada hari tersebut, meskipun niatnya adalah qadha puasa atau puasa nazar.
Bagi Muslim Puasa Qadha Ramadhan ini boleh dilakukan berbarengan dengan puasa sunnah Syaban.
Namun, niat Puasa Qadha Ramadhan ini tidak boleh dicampur dengan niat puasa sunnah. Sebab, qadha atau mengganti puasa wajib seperti Puasa Ramadhan itu hukumnya wajib.
Niat harus dilakukan pada malam harinya atau saat makan sahur. Syarat ini mendasarkan pada Hadits Rasulullah SAW.
“من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له”-
"Siapa yang tidak menetapkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya".
Niat Puasa Syaban Sekaligus Qadha Ramadhan
نويت صوم غد عن قضاء فرض رمضان لله تعالى.
Latin: Nawaitu Shauma Ghadin 'An Qadha'I Fardi Ramadhana Lillaahi Ta'Ala.
Artinya : Saya niat berpuasa besok dari mengqadha' fardu ramadhan Lillaahi Ta'ala
Tata Cara Puasa Syaban
Tata cara menjalankan puasa Syaban sekaligus qadha sama seperti menjalankan puasa lainnya. Namun, yang membedakan waktu membaca niat. Berikut tata cara lengkapnya:
1. Membaca Niat Puasa
Membaca niat merupakan syarat sah puasa. Tanpa niat, ibadah yang dijalani akan sia-sia. Berbeda dengan puasa sunnah, niat puasa qadha Ramadhan harus dilakukan pada malam hari hingga sebelum fajar atau bersamaan dengan makan sahur.
2. Makan Sahur
Salah satu sunnah puasa yakni makan sahur. Sebab, dalam sahur ada keberkahan dan mendapat pahala. Namun tidak masalah jika tidak sahur karena lupa ketiduran.
Imam Ibn Hajar rahimahullah menjelaskan tentang keberkahan dalam sahur, ditinjau dari berbagai sisi, sebagai berikut :
- Mengikuti sunnah Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
- Pembeda dengan puasa ahli kitab, berdasarkan hadits dari Amru bin Al Ash dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab ialah makan sahur” (HR. Muslim).
- Menguatkan badan dalam melaksanakan ibadah puasa.
3. Menahan Diri dari yang Membatalkan Puasa
Agar puasa Senin Kamis yang dijalankan tidak sia-sia harus bisa menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa antara lain makan, minum, bersenggama, dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa.
4. Memperbanyak amal ibadah
Selain menghindari hawa nafsu, dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah saat melakukan puasa mutih baik dengan membaca Al Quran, berdzikir maupun sholawat.
5. Membaca Doa
Doa orang puasa itu mustajab. karena itu, dianjurkan untuk berdoa kepada Allah SWT agar hajat yang akan dilakukan bisa dikabulkan dan berjalan sesuai yang dikehendaki Allah SWT.
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
Allahumma Innaka 'afuwwun tuhibbul'afwa fa'fu 'annii
Artinya: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf suka memberi maaf, maka maafkanlah daku".
6. Menyegerakan Berbuka Puasa
Jika waktu magrib tiba, dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa.
Berikut doanya
اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ، ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إنْ شَاءَ اللَّهُ .
Allahumma laka shumtu wabika aamantu wa 'ala rizqika afthartu dzahabadhdhomau wabtallatil 'uruuqu wa tsabatal ajru insyaa Allah.
Wajib Qadha Ramadhan
Dalam Bahasa Arab kata Qadha’ bisa bermakna hukum dan penunaian. Sementara secara istilah, para ulama mendefinisikan qadha’ sebagai:
فِعْل الْوَاجِبِ بَعْدَ وَقْتِهِ
Mengerjakan kewajiban setelah lewat waktunya
Dalil tentang qadha puasa Ramadhan ini berdasarkan firman Allah SWT:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١٨٤
Artinya; “Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (Qs. Al-Baqarah: 184).
Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa seorang muslim diperbolehkan untuk tidak berpuasa dalam keadaan tertentu. Seorang Muslim yang seharusnya berpuasa boleh meninggalkan puasa jika ada Udzur Syar’i berupa sakit dan dalam perjalanan yang melelahkan.
Tentang qadha puasa Ramadhan ini, Rasulullah SAW bersabda:
وَلاَ يَجِبُ التتابعُ في قَضَاءٍ رَمَضَانَ لِمَا رُوِى انّ النبيَّ صلي الله عليْه وسلّم ” سُئِلَ عن قضاءِ رمضانَ فقال اِنْ شَاءَ فرقهُ وإن شَاءَ تَابِعَهُ “.
“Tidak wajib berurutan dalam men-qadha puasa Ramadan berdasarkan hadis yang diriwayatkan, “bahwa Rasulullah shalllahu ‘alaihi wassalam ditanyai tentang qadha puasa Ramadan, maka Rasulullah menjawab, “jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya secara berurutan.”
Para ulama sepakat secara Ijma’ bahwa orang yang diwajibkan mengqadha’ puasanya harus melakukannya setelah bulan Ramadhan hingga sebelum menjelang Ramadhan selanjutnya. Serta diharamkan melakukan qadha puasa di hari-hari yang diharamkan.
Puasa Qadha Ramadhan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, namun jika belum sempat menunaikan qadha’ puasa, maka bulan Sya’ban merupakan batas akhir untuk membayar hutang puasa tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku