Niat Sholat Jumat, Arab, Latin, dan Artinya Lengkap Tata Cara Beserta Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Niat Sholat Jumat dan tata caranya penting muslim ketahui ibadah yang dijalankannya agar semakin afdhal dan menambah pahala. Sholat Jumat merupakan shalat dua rakaat yang dilakukan setelah tergelincirnya matahari atau sudah tiba waktu Dhuhur dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur secara terperinci.
Hukum melaksanakan sholat Jumat adalah fardlu ‘ain bagi setiap laki-laki yang sudah baligh. Dalil disyariatkannya sholat Jumat yakni Al Quran, Surat Al Jumuah ayat 9. Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al Jumuah: 9).
Dalil sholat Jumat juga disebutkan dalam hadits. Rasulullah SAW besabda:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya, “Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit,” (HR Abu Daud dengan sanad sesuai standar syarat Bukhari dan Muslim).
Sholat Jumat paling sedikit dilaksanakan berjamaah 40 orang yang mukim di daerah setempat (bukan musafir) dan dilakukan setelah khotbah.
Sebelum berangkat untuk sholat Jumat, ada beberapa sunnah yang dianjurkan, di antaranya mandi Jumat, memakai pakaian bersih dan disunahkan berwarna putih, memakai wangi-wangian, mengambil jalan yang berbeda dengan pulangnya.
Selain itu, setelah datang ke masjid sebelum khotbah dilaksanakan disunahnya mengerjakan sholat tahiyatul masjid dan sholat sunah qabliyah, serta banyak membaca sholawat.
Sama seperti sholat-sholat lainnya, sholat Jumat juga harus diawali dengan niat. Berikut bacaan niatnya lengkap tulisan Arab, latin, dan arrtinya.
Arab: اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Ushalli fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa an makmuman lillaahi ta'aala
Artinya: Saya berniat melaksanakan kewajiban sholat Jumat dua raka'at dengan menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala.
Niat Sholat Jumat untuk Imam
Arab: اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Ushalli fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa an imaman lillaahi ta'aala
Artinya: Saya berniat melaksanakan kewajiban sholat Jumat dua raka'at dengan menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala.
1. Membaca Niat
2. Takbiratul Ihram
3. Membaca Doa Iftitah
4. Membaca Surat Al Fatihah
5. Membaca Surat Al A'la di rakaat pertama
6. Rukuk
7. I'tidal
8. Sujud
9. Duduk di Antara Dua Sujud
10. Berdiri untuk mengerjakan rakaat kedua
11. Membaca Surat Al Ghasiyah di rakaat kedua
12. Tahiyat Akhir
13. Salam
1. Islam
2. Merdeka
3. Memasuki usia baligh
4. Berakal
5. Laki-laki
6. Sehat
7. Menetap
1. Tempat
Syarat sah shalat Jumat menurut para ulama adanya tempat tertentu untuk dilaksanakannya Shalat Jumat. Hal ini menjadi syarat sah sekaligus menjadi syarat wajib.
Artinya, bila kriteria tempat itu tidak memenuhi syarat sah dan syarat wajib, maka selain tidak sah dikerjakan, shalat Jumat juga menjadi tidak wajib.
Tempat shalat Jumat ini berada di tengah permukiman warga dan boleh digelar di lapangan maupun masjid.
2. Masuk Waktu Dzuhur
Syarat sah sekaligus syarat wajib shalat Jumat adalah masuknya waktu Jumat. Bila waktu sudah masuk, maka shalat Jumat hukumnya wajib dan sah untuk dikerjakan.
Jumhur ulama yaitu mazhab Al-Hanafiyah, AlMalikiyah dan Asy-Syafi'iyah menyebutkan bahwa syarat wajib dan syarat sah shalat Jumat hanya berlaku manakala waktu shalat Dzhuhur sudah masuk hingga habisnya waktu shalat Dzhuhur, yaitu dengan masuknya waktu shalat Ashar.
3. Diawali dengan Khutbah
Shalat Jumat harus ada khutbah yang terdiri setidaknya dari dua khutbah dengan jeda duduk di antara keduanya. Khutbah Jumat itu terdiri atas dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah.
Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jumat itu dilakukan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan khutbah Idul fitri atau Idul Adha yang justru dilantunkan setelah selesai shalat Id.
4. Dilakukan Berjamaah
Syarat sah shalat Jumat berikutnya yakni dilakukan secara berjamaah. Ada perbedaan di kalangan ulama mengenai jumlah jamaah shalat Jumat. Kalangan Mazhab Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah menyaratkan bahwa sebuah shalat jumat itu tidak sah kecuali dihadiri oleh minimal 40 orang yang ikut shalat dan khutbah dari awal sampai akhirnya.
5. Tidak Ada Shalat Jumat 2 Kali
Di dalam mazhab As-Syafi'i memang ada ketentuan bahwa tidak boleh ada 2 shalat Jumat di satu tempat yang sama atau berdekatan. Dalam beberapa literaturfiqih mazhab ini, memang ada ketentuan demikian.
1. Khutbah
Shalat Jumat harus ada khutbah yang terdiri setidaknya dari dua khutbah dengan jeda duduk di antara keduanya.
2. Berjamaah
Shalat Jumat harus dilakukan berjamaah. Kalangan ulama fiqih berbeda pendapat mengenai jumlah minimal jamaah shalat Jumat.
Kalangan ulama Hanafiyah berpendapat Al-Hanafiyah jumlah minimal untuk sahnya shalat jumat adalah tiga orang selain imam.
Al-Malikiyah menyaratkan bahwa sebuah shalat Jumat itu baru sah bila dilakukan oleh minimal 12 orang untuk shalat dan khutbah. Sedangkan kalangan ulama Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah menyaratkan bahwa sebuah shalat jumat itu tidak sah kecuali dihadiri oleh minimal 40 orang yang ikut shalat dan khutbah dari awal sampai akhir.
3. Tidak Ada Jamaah Ganda
Di dalam mazhab As-Syafi'i memang ada ketentuan bahwa tidak boleh ada 2 shalat Jumat di satu tempat yang sama atau berdekatan. Dalam beberapa literaturfiqih mazhab ini, memang ada ketentuan demikian.
4. Masuk Waktu
Rukun shalat Jumat berikutnya adalah masuknya waktu Jumat. Bila waktu sudah masuk, maka shalat Jumat hukumnya wajib dan sah untuk dikerjakan.
5. Tempat
Para ulama sepakat menetapkan bahwa adanya tempat tertentu untuk dilaksanakannya Shalat Jumat, menjadi syarat sah sekaligus menjadi syarat wajib.
Itulah ulasan niat sholat Jumat, tata cara, syarat dan rukunnya yang penting muslim ketahui sebelum menjalankan ibadah sholat Jumat.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki