Pengertian Tawaf Qudum yang Dilakukan Saat Tiba di Mekkah, Ini Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Salah satu amalan yang dilakukan jemaah haji saat tiba di Mekkah adalah tawaf qudum. Bagi jemaah yang berasal dari luar Mekkah, tawaf qudum ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah.
Pelaksanaan tawaf qudum sama seperti tawaf lainnya, yaitu mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali putaran. Saat mengelilingi Kakbah tersebut, posisi Kakbah berada di sebelah kiri jemaah. Artinya, jemaah bergerak melawan arah jarum jam.
Tawaf dimulai dsri Hajar Aswad dan diakhiri pula di Hajar Aswad. Menurut ulama Hanafiyah, Syafi'iyah dan Hanabilah (Hanbali), hukum tawaf qudum adalah sunnah bagi orang yang mendatangi Mekkah sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah.
Tawaf penghormatan kepada Kakbah ini merupakan ibadah yang disunnahkan untuk jemaah yang melakukan haji ifrad atau qiran. Sementara, bagi jemaah haji yang melaksanakan haji tamattu, tidak disunnahkan melakukan tawaf qudum karena tawaf qudum sudah termasuk dalam tawaf umrah.
Tawaf qudum disunnahkan untuk didahulukan, bukan diakhirkan. Oleh karena itu, waktu pelaksanaan tawaf qudum adalah di hari pertama kedatangan jemaah di Mekkah, bagi yang melakukan haji ifrad atau haji qiran.
Perlu diketahui, tawaf qudum bukanlah tawaf umrah dan bukan pula tawaf haji. Setelah melakukan tawaf qudum, jemaah boleh melaksanakan sa’i, boleh juga tidak melakukannya. Apabila seusai tawaf qudum jemaah melakukan sa’i, maka sa’i yang dikerjakannya tersebut sudah termasuk sa’i haji.
Dengan demikian, ketika jemaah melaksanakan tawaf ifadah, yang merupakan rukun haji, mereka tidak perlu lagi melakukan sa’i setelah tawaf. Jika jemaah melaksanakan sa’i setelah melakukan tawaf qudum, maka ia tidak mengakhiri sa’i tersebut dengan bercukur atau memotong rambut.
Jemaah akan melakukan cukur atau memotong rambut setelah pelaksanaan wukuf dan mereka tiba di Mina setelah atau sebelum melontar Jamrah Aqabah di tanggal 10 Zulhijjah. Demikian pengertian tawaf qudum dan syarat-syaratnya.
Editor: Puti Aini Yasmin