Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Ibadah Haji Afgan Lebih Selektif Pilih Teman, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:13:00 WIB
Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji
Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyebab membayar dam pada saat melaksanakan ibadah haji adalah karena jamaah haji tidak melakukan salah satu atau beberapa wajib haji. 

Haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu. Dalam bentuk ibadah ini, terdapat sejumlah kewajiban dan larangan yang harus ditaati oleh jamaah haji. 

Jika terdapat jamaah haji yang melanggar rukun haji, maka ia harus membayar dam. Dam dalam hal ini memiliki arti denda yang wajib dibayarkan oleh jamaah haji sebab melanggar hal yang dilarang dalam pelaksanaan haji. 

Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji

Menurut buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, Selasa (11/6/2024), terdapat beberapa sebab jamaah haji diharuskan membayar dam pada saat melaksanakan ibadah haji. 

1. Melaksanakan Haji Tamattu atau Haji Qiran

Bagi jamaah haji yang melaksanakan haji tamattu atau haji qiran wajib membayar dam nusuk. Dam nusuk yang dimaksud adalah menyembelih seekor kambing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut