Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Fatwa MUI: Keselamatan Jiwa Lebih Penting dari Sekadar Kurangi Antrean Haji
Advertisement . Scroll to see content

Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:13:00 WIB
Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji
Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Jamaah haji yang wajib membayar dam kafarat ini adalah ia yang melanggar beberapa hal. Seperti melanggar larangan ihram seperti mencukur rambut, memotong kuku, dan memakai wangi-wangian. 

Jamaah haji dapat membayarnya dengan menjalankan ibadah puasa selama tiga hari, membayar fidyah, ataupun menyembelih seekor kambing. 

Melanggar larangan ihram yakni membunuh hewan buruan. Untuk membayar damnya, jamaah wajib untuk menyembelih hewan ternak sebanyak hewan buruan yang dibunuh. Jika tidak mampu, bisa dibayar dengan berpuasa atau membayar fidyah. 

Melakukan hubungan suami istri saat pelaksanaan haji merupakan salah satu larangan yang harus dipatuhi jamaah haji. Jika kedapatan melakukan hal ini, mereka wajib membayarnya dengan menyembelih seekor sapi, ataupun tujuh ekor kambing. 

Jika tidak mampu, bisa membayarnya dengan berpuasa atau memberi makan fakir miskin seharga unta di Tanah Suci. 

Demikian ulasan mengenai penyebab membayar dam pada saat melaksanakan ibadah haji. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut