Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji
Jamaah haji yang wajib membayar dam kafarat ini adalah ia yang melanggar beberapa hal. Seperti melanggar larangan ihram seperti mencukur rambut, memotong kuku, dan memakai wangi-wangian.
Jelang Puncak Haji 2024, Pasukan Keamanan Arab Saudi Gelar Parade Militer
Jamaah haji dapat membayarnya dengan menjalankan ibadah puasa selama tiga hari, membayar fidyah, ataupun menyembelih seekor kambing.
Melanggar larangan ihram yakni membunuh hewan buruan. Untuk membayar damnya, jamaah wajib untuk menyembelih hewan ternak sebanyak hewan buruan yang dibunuh. Jika tidak mampu, bisa dibayar dengan berpuasa atau membayar fidyah.
Melakukan hubungan suami istri saat pelaksanaan haji merupakan salah satu larangan yang harus dipatuhi jamaah haji. Jika kedapatan melakukan hal ini, mereka wajib membayarnya dengan menyembelih seekor sapi, ataupun tujuh ekor kambing.
Jika tidak mampu, bisa membayarnya dengan berpuasa atau memberi makan fakir miskin seharga unta di Tanah Suci.
Demikian ulasan mengenai penyebab membayar dam pada saat melaksanakan ibadah haji. Semoga bermanfaat!
Editor: Komaruddin Bagja