Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Hadis tentang Berpikir Kritis, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Hadits Mu'dhal dan Munqathi, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Minggu, 25 September 2022 - 14:50:00 WIB
Perbedaan Hadits Mu'dhal dan Munqathi, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Perbedaan hadis Mu'dhal dan Munqathi untuk melihat kualitas hadis. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Muhadditsun membagi hadis dilihat dari segi tersambung atau tidak tersambungnya sanad, di antaranya untuk sanad yang bersambung. Ketersambungan sanad adalah salah satu faktor yang sangat urgen dalam menentukan kualitas kesahihan hadis. Untuk menilai dan menentukan hadis shahih dan hadis palsu, maka sanad menempati posisi yang strategis.

Posisi sanad bagi hadis nyaris sama dengan silsilah nasab bagi seseorang. Abdullah bin Mubarak mengatakan “Sanad termasuk bagian dari agama, tanpa sanad setiap orang dapat mengatakan apa saja yang ia inginkan”. 

Sufyan al-Tsauri berkata, “Sanad merupakan senjata bagi orang mukmin, bila tanpa senjata maka dengan apa mereka akan berperang.”  

Ibnu Madini berkata “Memahami maknamakna hadis adalah setengah ilmu dan mengetahui kehidupan perawi adalah setengah ilmu”.

Hadits yang memiliki sanda tersambung:

1. Hadis Muttashil
2. Hasil Musnad
3. Hadis Mu’an’an dan Muannan
4. Hadis Musalsal
5. Hadis Ali
6. Hadis Nazil

Hadis dengan sanad yang terputus yakni:
1. Hadis Munqathi’
2. Hadis Mursal
3. Hadis Muallaq
4. Hadis Mu’dhal
5. Hadis Mudallas
6. Hadis Mursal Khaf

Hadits Mu’dhal ialah hadis yang pada mata rantai sanadnya gugur dua orang rawi atau lebih di satu tempat, baik pada awal sanad, tengah sanad maupun akhir sanad.

Hadits Munqathi ialah setiap hadis yang tidak bersambung sanadnya baik yang disandarkan kepada Nabi Saw maupun disandarkan kepada yang lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut