Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemimpin Iran Khamenei Akhirnya Keluar dari Persembunyian sejak Perang Lawan Iran
Advertisement . Scroll to see content

Puasa 1 Muharram Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasannya

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:27:00 WIB
Puasa 1 Muharram Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasannya
Puasa 1 muharram boleh atau tidak?(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bulan Muharram merupakan bulan yang dimuliakan Allah. Muslim juga dianjurkan banyak melakukan amalan ibadah di antaranya puasa sunnah.

Terlebih, puasa di Bulan Muharram sangat istimewa karena derajatnya satu tingkat di bawah Puasa Ramadhan.

Puasa 1 Muharram Boleh atau Tidak 

Dilansir dari buku Muharram Bukan Bulan Hijrahnya Nabi karya Imam Zarkasih terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan, puasa di Bulan Muharram adalah puasa secara mutlak, artinya puasa dengan waktu yang tidak tertentu. Karena itu, puasa di hari ke berapa pun dalam bulan-bulan haram itu tidak masalah, karena memang itu disunnahkan.

Ada tiga puasa sunnah yang dianjurkan di Bulan Muharram, yakni Puasa Muharram, Puasa Tasu'a, dan Puasa Asyura. 

Puasa Muharram ini boleh dilakukan kapan saja mulai dari awal bulan yakni 1 Muharram, pertengahan maupun akhir bulan.

Berikut ini bacaan Niat Puasa Muharram: 

نَوَيْتُ صَوْمَ مُحَرَّمٍ سُنَّةً لِلهِ تَعَالى 

Latin: Nawaitu Shouma Muharramin Sunnatan Lillahi Ta'ala 

Artinya: Aku niat berpuasa di bulan Muharram sunnah karena Allah Ta'ala.

Keutamaan Puasa Muharram

Keutamaan puasa di bulan-bulan haram dalam Islam, seperti Puasa Muharram merupakan bentuk pemuliaan atau penghormatan kepada bulan-bulan haram. 

Selain untuk memuliakan apa yang Allah SWT muliakan, berpuasa dan memperbanyak amal di bulan Haram adalah upaya memanfaatkan waktu yang Allah SWT sediakan banyak pahala di dalamnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut