Jadi ada titik temu antara dua jenis ibadah ini (wukuf dan puasa) yaitu waktunya bertepatan dengan tanggal 9 dzulhijjah. Perlu diketahui bahwa dua ibadah ini tidak saling berkaitan satu dengan yang lainnya.
Ibadah wukuf akan tetap sah walaupun orang-orang di luar Mekkah tidak sedang melaksanakan ibadah puasa, dan sebaliknya ibadah puasa Arafah tanggal 9 itu tetap sah walaupun orang yang sedang berhaji itu tidak wukuf.
Jadi sekali lagi bahwa puasa Arafah bukan karena jamaah haji sedang wukuf, tapi puasa itu dilakuakan karena bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah.
Ketika di Makkah hilal terlihat lebih awal dari negara lain, sehingga tanggal 9 di Makkah, posisinya tanggal 8 di negara Indonesia misalnya, maka penduduk negara itu melakukan puasa tanggal 9 menurut kalender setempat. Inilah pendapat yang kuat. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا
“Apabila kalian melihat hilal, lakukanlah puasa dan apabila melihat hilal lagi (hari raya), maka berbukalah” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin)
Puasa Arafah ini dianjurkan bagi umat muslim agar dapat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan oleh para jemaah haji. Namun, bagi jemaah haji haram hukumnya untuk berpuasa di hari Arafah 9 Dzulhijjah.
Mengenai Puasa Arafah, terdapat hadits yang secara khusus menganjurkan puasa di hari tarwiyah dan Arafah. ”Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari arafah, seperti puasa dua tahun.”
Hadits ini berasal dari jalur Ali al-Muhairi dari at-Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’.
Dalam kitab an-Najm al-Wahhaj itu disebutkan, ”dan disunnahkan untuk berpuasa pada hari tarwiyah beserta hari Arafah sebagai tindakan hati-hati.
Itulah ulasan Puasa Arafah 2023 apakah harus sama waktu wukuf yang perlu muslim ketahui. Semoga penjelasan mengenai puasa Arafah ini bisa mencerahkan.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku