Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW, Perayaan Hari Kelahiran Manusia Paling Mulia
Diceritakan, salah satu sahabat yang memuji-muji Nabi Muhammad adalah Ka’ab bin Juhair bin Abi Salma. Di hadapan Nabi Muhammad, Ka’ab mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah orang hebat dan orang mulia yang ia sampaikan dalam bentuk syair yang sangat panjang.
Mendengar pujian itu nabi tidak melarang, bahkan membenarkan. “Malah Rasulullah memberi hadiah selimut yang sedang dipakai. Selimutnya bergaris-garis. Selimut garis-garis itu bahasa Arabnya adalah Burdah,” ucap Kiai Said.
Hukum Memperingati Maulid Nabi
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW hukumnya mubah atau boleh dan tidak termasuk bid’ah dhalalah (mengada-ada yang buruk) tetapi bid’ah hasanah (sesuatu yang baik). Karena tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, bahkan jika diteliti malah terdapat dalil-dalil yang membolehkannya.
Bid’ah Hasanah adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya namun perbuatan itu memiliki nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sedangkan bid’ah dhalalh adalah perbuatan baru dalam agama yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Kebolehan memperingati Maulid Nabi memiliki argumentasi syar’i yang kuat. Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setiap hari senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم
“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)
Wallahu A'lam.
Editor: Kastolani Marzuki