Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalil Puasa Asyura Menurut Hadis Shahih, Jangan Lewatkan 10 Muharram!
Advertisement . Scroll to see content

Sejarah Puasa Asyura 10 Muharram dan Tasua serta Anjuran Menjalankannya

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:20:00 WIB
Sejarah Puasa Asyura 10 Muharram dan Tasua serta Anjuran Menjalankannya
Sejarah Puasa Asyura sudah dilakukan Rasulullah SAW sebelum diwajibkannya Puasa Ramadhan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejarah Puasa Asyura yang dilakukan tiap tanggal 10 Muharram sudah dilakukan Rasulullah SAW sebelum diwajibkan puasa Ramadhan. 

Rasulullah SAW dan para shahabatnya saat itu telah mendapatkan perintah untuk mengerjakan puasa, di antaranya adalah puasa tiga hari setiap bulan dan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram.

Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud disebutkan bahwa Nabi SAW telah bersabda:

"Rasulullah SAW berpuasa tiga hari pada setiap bulannya dan beliau berpuasa di hari Asyura. (HR. Abu Daud)".

Lalu turunlah ayat yang memerintahkan Nabi SAW untuk mengerjakan puasa fardhu hanya di bulan Ramadhan saja. Sehingga semua puasa yang sudah ada sebelumnya tidak diwajibkan lagi, namun kedudukannya menjadi sunnah. 

Dikutip dari buku Sejarah Puasa yang ditulis Ustadz Ahmad Sarwat MA terbutan Rumah Fiqih Publishing dijelaskan bahwa Puasa Asyura sudah dilakukan umat terdahulu maksudnya adalah Yahudi. Mereka tidak puasa Ramadhan melainkan puasa Asyura. Sehingga Surat Al-Baqarah ayat 183-184 merupakan perintah untuk mengerjakan puasa Asyura dan puasa 3 hari dalam sebulan. Hal itu dikuatkan dengan hadits berikut ini :

Dalil puasa Asyura ini diungkapkan dalam sebuah hadits berikut ini. Dari Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda:

لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا ، يَعْنِى عَاشُورَاءَ ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى ، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ . فَقَالَ « أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ » . فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura’. Beliau bertanya, “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari yang baik, hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, sehingga Musa-pun berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa dari pada kalian.” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. (HR. Al Bukhari).

Anjuran Puasa Asyura

Puasa Tasua pada tanggal 9 dan Puasa Asyura 10 Muharram disyariatkan dengan status sebagai puasa sunnah bukan wajib, sesuai dengan hadits Rasulullah SAW berikut ini :

هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ وَلَمْ يَكْتُبِ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ وَأَنَا صَائِمٌ فَمَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيُفْطِرْ

Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: "Wahai penduduk Madinah, dimana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Ini hari Assyura, dan Allah tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka" (HR Bukhari).

Adapun keutamaan puasa Asyura bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu. Hal itu didasarkan pada hadits berikut ini: 

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ، وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Puasa hari Arafah itu menghapukan dosa tahun sebelum dan sesudahnya. Puasa hari Asyura itu menghapus tahun sebelumnya. (HR. Muslim).

Sedangkan dasar tentang kesunnahan puasa pada tanggal 9 di bulan Muharram adalah hadits berikut ini.

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِل إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَال ابْنُ عَبَّاسٍ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِل حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Rasulullah SAW bersabda,"Tahun depan insyaaalh kita akan puasa pada hari kesembilan. " Ibnu Abbas radhiyallahuanhu berkata,"Belum sampai ke tahun depan Rasulullah SAW telah wafat". (HR. Muslim)

Jadi bila melihat lahiriyah hadits ini, puasa tanggal 9 Muharram memang belum sempat dikerjakan beliau SAW. Namun beliau sudah merencanakannya, sehingga para ulama umumnya sepakat bahwa tanggal 9 pun termasuk puasa yang disunnahkan.

Adapun terkait masalah hikmah kenapa ada puasa sunnah pada tanggal 9 Muharram, salah satunya agar jangan sampai umat Islam berpuasa seperti puasanya orang Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja. Agar berbeda, maka hukumnya sunnah untuk dikerjakan puasa sehari sebelumnya juga.

Wallahu A'lam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut