Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arti Allahumma Ballighna Ramadhan? Simak Penjelasannya di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Surat Al Maidah Ayat 3: Latin, Arti, Makna tentang Larangan Memakan Daging Babi dan Bangkai

Minggu, 02 Januari 2022 - 14:30:00 WIB
Surat Al Maidah Ayat 3: Latin, Arti, Makna tentang Larangan Memakan Daging Babi dan Bangkai
Surat Al Maidah ayat 3, latin, arti dan makanya mengenai larangan memakan makanan yang diharamkan seperti bangkai hewan, darah, dan daging babi. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Tafsir dan Makna

Ayat ini menguraikan lebih terperinci makanan-makanan yang diharamkan. Ada sepuluh jenis makanan yang diharamkan, semuanya berasal dari hewan. Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam Surah al An'a m / 6: 145, daging babi, dan daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah.

Demikian pula diharamkan daging hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas adalah halal hukumnya kalau sempat disembelih sebelum mati.

Diharamkan pula hewan yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula mengundi nasib dengan anak panah. Orang Arab Jahiliah menggunakan anak panah untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak.

Mereka mengambil tiga buah anak panah yang belum memakai bulu, masing-masing anak panah itu ditulis dengan kata-kata "lakukan"," jangan lakukan", dan anak panah yang ketiga tidak ditulis apa-apa. Semua anak panah itu diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Kakbah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut