Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arti Allahumma Ballighna Ramadhan? Simak Penjelasannya di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Surat An Nur Ayat 2: Latin, Arti, Makna tentang Hukuman Cambuk Bagi Pelaku Zina

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:54:00 WIB
Surat An Nur Ayat 2: Latin, Arti, Makna tentang Hukuman Cambuk Bagi Pelaku Zina
Surat An Nur ayat 2 berisi tentang hukuman bagi pelaku zina yakni dengan dicambuk 100 kali, dirajam dan diasingkan. (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

3. Orang Berbuat Zina Tidak Sempurna Imannya

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي

Artinya: Dari Abu Hurairah radliallahu anhu berkata; Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Seorang pezina tidak sempurna imannya ketika sedang berzina.

4. Hukuman Orang Berbuat Zina

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ رَجُلٌ زَنَى بَعْدَ إِحْصَانٍ فَإِنَّهُ يُرْجَمُ وَرَجُلٌ خَرَجَ مُحَارِبًا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ فَإِنَّهُ يُقْتَلُ أَوْ يُصْلَبُ أَوْ يُنْفَى مِنْ الْأَرْضِ أَوْ يَقْتُلُ نَفْسًا فَيُقْتَلُ بِهَا

Dari Aisyah radliallahu anha ia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah -yang berhak disembah- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga sebab; orang yang berzina setelah menikah, maka ia harus dirajam; seorang laki-laki yang keluar untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka ia harus dibunuh, disalib atau dibuang dari negri terebut. Serta seseorang yang membunuh orang lain maka harus dihukum mati karena membunuh." (HR. Abu Daud) [No. 4353 Baitul Afkar Ad Dauliah] Shahih.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut