Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cak Imin Bertemu Pramono di Balai Kota, Ini yang Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Hewan Kurban sesuai Syariat Islam, Pastikan Layak Disembelih

Selasa, 09 Mei 2023 - 18:40:00 WIB
Syarat Hewan Kurban sesuai Syariat Islam, Pastikan Layak Disembelih
Syarat hewan kurban. (Foto: Stock image)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketentuan atau syarat hewan kurban wajib dipahami umat Muslim. Guna menyambut datangnya Idul Adha pada Juni mendatang, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan hewan kurban dari sekarang.

Memilih hewan kurban harus sesuai dengan syariat. Selain mencapai usia yang cukup, kesehatan dan kelayakan hewan kurban juga menjadi prioritas utama.

Karena akan dikonsumsi banyak orang saat Idul Adha, daging hewan kurban harus dipastikan tidak berisiko untuk kesehatan umat.

Sebagaimana diketahui, kurban menjadi salah satu keutamaan yang dianjurkan pada perayaan Idul Adha. Hal tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فصل لربك وانحر

“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)

Kurban menjadi ibadah sunnah yang disyariatkan satu tahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah. Rasulullah SAW bersabda:

من صلى صلاتنا، ونسك نسكنا، فقد أصاب النسك. ومن نسك قبل الصلاة فلا نسك له

“Barangsiapa yang shalat seperti kita shalat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum shalat ‘Idul Adha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al Bukhari)

Dilansir iNews.id dari Lembaga Amil Zakat Al Azhar, Selasa (9/5/2023), ibadah kurban tidak akan sah jika hewan kurban yang tidak memenuhi syariat. Hal itu sebagaimana termaktub dalam hadits di mana Rasulullah SAW pernah bersabda: 

"Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan kurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi." (HR Ahmad).

Syarat Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam:

1. Hewan Kurban Harus Sehat

Pastikan hewan kurban baik unta, sapi, kambing, atau kerbau dalam kondisi sehat. Kondisi sehat yang dimaksud dapat dilihat dari ciri-ciri, seperti bulu bersih dan mengkilat, gemuk dan lincah, muka yang cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal. Selain itu, suhu badan juga normal yakni sekitar 37 derajat celcius alias tidak demam.

2. Hewan Kurban Tidak Cacat

Seperti yang telah disabdakan Rasulullah, hewan kurban tidak boleh cacat. Dalam hal ini, hewan yang dipilih tidak boleh pincang, buta, atau telinga rusak (Kesepakatan ulama menyebut bahwa hewan dengan bekas eartag atau penanda tetap bisa digunakan untuk kurban / bukan suatu kecacatan).

3. Telah Cukup Umur

Dalam memilih hewan kurban sesuai syariat islam, yang penting diperhatikan adalah memastikan usia hewan ternak tersebut telah ideal. Ketentuan umur hewan berdasarkan jenisnya tentu berbeda-beda satu sama lain.

Jika berkurban domba atau kambing, maka umur yang disyariatkan minimal berusia 1 tahun. Namun jika yang dikurbankan adalah sapi atau kerbau, maka kriteria yang dianjurkan adalah minimal 2 tahun.

Cara mudah untuk mengetahui umur hewan kurban antara lain adalah melihat riwayat kelahiran hewan tersebut. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan metode cek gigi hewan ternak tersebut.

Jika gigi susu hewan ternak tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), itu artinya menandakan bahwa domba atau kambing telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan untuk sapi dan kerbau artinya telah berumur sekitar 22 bulan.

Melansir dari resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), ada ketentuan lain yang juga baik untuk dilakukan. Yaitu, memilih hewan kurban juga harus memperhatikan lokasi di mana hewan itu diternak atau dijual. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut