Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Ibadah Haji Afgan Lebih Selektif Pilih Teman, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Sah Haji dan Umroh Lengkap dengan Rukun, Amalan Wajib, dan Larangan

Selasa, 13 Juni 2023 - 05:15:00 WIB
 Syarat Sah Haji dan Umroh Lengkap dengan Rukun, Amalan Wajib, dan Larangan
Syarat sah haji dan umroh . Ilustrasi jemaah haji di Makkah (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Syarat sah haji dan umroh menjadi hal yang patut diketahui setiap Muslim. Sebagaimana diketahui, haji dan umroh adalah ibadah berkunjung ke Baitullah yang pelaksanaannya hampir sama.

Para Ulama sepakat bahwa haji hukumnya wajib atau fardhu ‘ain bagi yang mampu, sedangkan umroh hukumnya adalah sunnah. Perintah haji dan umroh telah disampaikan dalam firman Allah subhanahu wata’ala:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلهِ 

Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah," (QS al-Baqarah: 196).

Dalam surah Ali Imran, Allah juga menjanjikan orang yang mengerjakan haji akan mendapatkan banyak hikmah dan manfaat. Allah SWT berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari alam semesta.” (Ali Imran: 97).

Saat mengerjakan ibadah suci haji dan umroh, ada sejumlah syarat agar ibadah tersebut dinyatakan sah. Selain itu, ada pula beberapa larangan yang perlu diindahkan.

Berikut adalah syarat sah haji dan umroh yang dirangkum iNews.id, Senin (12/6/2023).

1. Beragama Islam

Syarat sah haji dan umroh yang pertama sekaligus mutlak adalah beragama Islam. Secara spesifik, maksudnya beragama Islam adalah setidaknya telah bersyahadat. 

Tidak diperkenankan bagi seorang yang bukan muslim untuk menunaikan ibadah haji dan umroh karena sudah jelas tidak memenuhi syarat. Atau bisa dikatakan, tidak bisa disebut haji atau umroh jika dilakukan oleh seorang yang bukan islam.

2. Baligh (Dewasa)

Baligh adalah istilah dalam Islam untuk menyatakan bahwa seseorang telah mencapai kedewasaan. Masa baligh ini ditandai dengan kedewasaan secara fisik. Selain itu, ini juga berarti bahwa seorang muslim harus sudah bisa membedakan mana yang baik atau benar dan yang tidak.

3. Berakal Sehat

Syarat sah berikutnya adalah berakal sehat. Maksudnya di sini adalah waras atau tidak gila atau mengalami gangguan jiwa.

Tidak bisa disebut haji dan umroh jika hal itu dilakukan oleh seorang yang mengalami gangguan jiwa sekalipun tergolong orang yang mampu.

4. Mampu

Dalam hal ini, yang dimaksud dengan mampu adalah seorang muslim harus memiliki kemampuan baik secara fisik (sehat jasmani dan rohani), dan juga mampu secara finansial atau ekonomi.

5. Merdeka atau bukan hamba sahaya

Syarat yang terakhir adalah merdeka, maksudnya di sini adalah bukan dari salah seorang dari hamba sahaya (budak). Pasalnya, ibadah haji dan umroh ini memerlukan waktu dan proses yang cukup panjang sehingga dikhawatirkan dapat membuat kepentingan tuannya akan terbengkalai.

Pada pelaksanaan haji dan umroh dikenal rukun haji dan umroh. Rukun haji ada empat, sedangkan rukun umroh ada tiga. Barangsiapa meninggalkan salah satu rukun, maka haji atau umrohnya tidak sah. 

Rukun haji:

1. Ihram
Ihram terhitung sah dengan sekadar niat.
2. Wukuf di Arafah.
3. Thawaf ziarah.
Jika dia tidak mengerjakannya dan sudah keluar dari Mekah, dia harus kembali sambil berumroh.
4. Sa'i antara bukit Shafa dan bukit Marwah.

Rukun Umroh:

1. Ihram
2. Thawaf
3. Sa'i

Amalan Wajib Haji:

1. Ihram dari miqat.
2. Wukuf di Arafah pada siang hari sampai matahari terbenam.
3. Mabit di Muzdalifah sampai lewat tengah malam jika dia sudah tiba di Muzdalifah sebelum tengah malam.

4. Mabit di Mina
5. Melempar ketiga jumrah, diawali dari jumrah Ula,lalu jumrah Wustha,lalu jumrah Aqabah.

6. Mencukur atau memendekkan rambut.

7. Thawaf Wada' (atau disebut pula dengan thawaf shadar/kepulangan).

Amalan Wajib Umroh:

1. Mencukur atau memendekkan rambut.
2. Ihram dari kawasan tanah halal atau dari miqat.

Larangan Haji dan Umroh

Larangan haji dan umrah berlaku ketika jamaah telah berihram di miqat. Larangan ini berlaku hingga tahallul selesai. 

Jika melanggar larangan tersebut, maka bisa ibadah tidak sah atau wajib harus membayar dam alias denda.

Larangan yang membatalkan haji dan umrah:

1. Sengaja meninggalkan rukun haji dan umrah.
2. Berhubungan suami istri, menikahkan, atau dinikahkan.

Larangan yang diwajibkan membayar denda jika melanggarnya:

3. Dilarang memotong kuku.
4. Dilarang memburu, menyakiti dan membunuh hewan. Kecuali hewan tersebut mengancam nyawa manusia.
5. Dilarang memotong, membunuh maupun mencabut tumbuhan baik di Taman dan sebagainya.
6. Dilarang memakai parfum atau wangi-wangian di kain ihram.
7. Untuk wanita dilarang berhias secara berlebihan. Maksud berhias berlebihan di sini yaitu memakai make up yang mencolok, memakai bulu mata palsu dan lain-lain.
8. Untuk laki-laki dilarang memakai pakaian yang berjahit dan memakai topi.
9. Dilarang memakai kaos tangan dan penutup wajah seperti masker atau cadar (bagi wanita).

Larangan yang menggugurkan pahala haji dan umrah

10. Dilarang bermesraan atau bercumbu rayu.
11. Dilarang berkata kotor dan mengumpat.
13. Dilarang berbuat fasik.
14. Dilarang bertengkar.

Itulah syarat sah haji dan umroh lengkap dengan rukun, amalan wajib, dan larangan-larangan yang harus diperhatikan. Wallahualam bissawab.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut