Tata Cara Mandi Wajib Laki-Laki yang Benar dan Sah
JAKARTA, iNews.id - Tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah perlu diketahui oleh tiap Muslim untuk menghilangkan hadas besar agar bisa menjalankan ibadah.
Sebab, suci dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sahnya ibadah baik sholat, membaca Alquran maupun untuk beriktikaf. Mandi wajib laki-laki ini dilakukan setelah melakukan hubungan intim dengan istri maupun karena mimpi basah.
Dalil mandi junub atau mandi wajib itu termaktub dalam Alquran. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melakukan salat di masjid dalam keadaan mabuk, sebelum kalian sadar dan mengerti apa yang kalian ucapkan. Jangan pula kalian memasuki masjid dalam keadaan junub, kecuali bila sekadar melintas tanpa maksud berdiam di dalamnya, sampai kalian mandi” (QS an-Nisaa: 4)
Bagi laki-laki yang sedang hadas besar diwajibkan mandi apabila hendak melakukan sesuatu yang disyaratkan suci, semisal shalat, thawaf, membaca Alquran dan lain sebagainya.
Rasulullah SAW bersabda:
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Artinya: “Tidak akan diterima shalat orang yang hadats sampai ia wudhu.” (HR: Bukhari dari Abu Hurairah)
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى