JAKARTA, iNews.id - Cara mengqodho sholat subuh menjadi pelajaran yang perlu diketahui oleh setiap Muslim. Mengqodho sholat artinya mengerjakan sholat wajib di luar waktu sebenarnya.
Hal itu dimaksudkan untuk menggantikan sholat yang terlewat di waktu sebelumnya. Seperti diketahui, sholat fardhu 5 waktu hukumnya wajib dan mutlak tidak boleh ditinggalkan.
Mengapa Surat Al Baqarah Ayat 255 Dinamai Ayat Kursi? Begini Penjelasannya
Dalam kondisi tertentu, seseorang sering atau bisa saja tidak sengaja meninggalkan sholat karena berbagai hal seperti lupa, ketiduran, pingsan, dan yang lainnya. Khususnya sholat subuh yang sering sekali dilakukan tidak tepat pada waktunya karena tidak bangun saat subuh.
Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa wajib hukumnya untuk mengqodho shalat yang terlewat tersebut. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:
Bacaan Sholat Subuh dari Niat sampai Salam, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa Qunut
"Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat," (HR. Al Bazzar).
Dari segi waktu, mengqodho sholat harus dilakukan segera saat teringat dari lupa atau tersadar dari hilang akalnya atau pingsan, atau terbangun dari tidur. Mengqodho sholat tidak boleh ditunda-tunda dan harus dikerjakan sesegera mungkin.
Apakah Boleh Sholat Subuh Tidak Membaca Doa Qunut? Begini Kata Ulama 4 Madzhab
Lantas, bagaimana caranya mengqodho sholat subuh? Berikut ini adalah ulasannya yang dilansir iNews.id, Rabu (2/11/2022).
Tata Cara Mengqodho Sholat Subuh
Sebagaimana telah dijelaskan, mengqodho sholat harus dilakukan sesegera mungkin dilakukan ketika teringat. Tak terkecuali saat mengqodho sholat subuh.
6 Amalan Setelah Sholat Subuh yang Dahsyat untuk Membuka Pintu Rezeki, Nomor 5 Diamini Malaikat
Sebelum mengetahui caranya, berikut ini adalah niat yang bisa dibaca ketika mengqodho sholat subuh.
أصلى فرض الصبح ركعتين مستقبل الكعبة/ القبلة قضاءً لِله تعالى
Cara Mengqodho Sholat Magrib di Waktu Isya Lengkap dengan Bacaan Niat
Latin: Usholli Fardhosh shubhi rok'ataini mustaqbilal ka'bati (qiblati) qodho`an lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat sholat fardhu shubuh dua roka'at,menghadap ka'bah / qiblat, halnya qodho karena Allah.
Mengqodho sholat pada dasarnya dikerjakan dengan cara yang sama dengan sholat yang ditinggalkan. Sholat qodho yang dikerjakan pada waktunya disunnahkan untuk dikeraskan (jahr) bacaannya seperti sholat qodho Maghrib, Isya' dan Subuh.
Sedangkan bacaan pada sholat Dhuhur dan Ashar disunnah untuk dibaca secara lirih (sirr). Jumhur ulama di antaranya Mazhab Al-Hanafiyah, All-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa jahr dan sirr dalam urusan shalat qadha mengikuti waktu asalnya.
Jadi, tetap disunnahkan untuk melirihkan bacaan pada qodho shalat Dzhuhur dan Ashar, meski keduanya diqodho pada malam hari. Begitu juga sebaliknya, disunnahkan mengeraskan bacaan pada qadha shalat Maghrib, Isya' dan Shubuh, meski pun ketiganya dilakukan pada siang hari.
Selain itu, para ulama juga sepakat bahwa prinsipnya sholat qodho karena terlupa atau ketiduran wajib dikerjakan saat ingat atau bangun. Tidak boleh ditunda atau diselingi terlebih dahulu dengan melakukan shalat yang lain.
Para ulama juga sepakat bahwa jika seseorang terlewat beberapa waktu shalat dalam satu hari yang sama, maka cara menggantinya adalah dengan mengurutkan sholat-sholat tersebut berdasarkan waktu.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku