Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Ajaran Islam
Dalam redaksi lain disebutkan
بِسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ
Bismillahi Wa Billahi wa 'alaa millati rasulillah
4. Jenazah diletakkan miring ke kanan menghadap kiblat dan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur.
5. Dianjurkan untuk menaruh tanah di bawah pipi jenazah sebelah kanan.
6. Melepas simpul tali pengikat kain kafan.
7. Mengumandangkan Adzan
Setelah simpul tali kain kafan dibuka dianjurkan untuk mengumandangkan adzan.
Dalam Madzhab Syafi'i, membolehkan dan bahkan menganjurkan adzan mayit ketika dimasukan ke liang lahat dan setelah dibukankan ikatan-ikatan kain kafannya. Alasannya bahwa itu diqiyaskan dengan adzan bagi bayi yang baru lahir.
7. Khusus jenazah perempuan ada anjuran untuk membentangkan kain di atas kubur pada saat proses penguburan.
8. Para hadirin baru disunnahkan duduk saat jenazah sudah selesai ditimbun.
9. Membacakan Talqin
Jumhur ulama dari kalanga 4 madzhab fiqih membolehkan praktik talqin setelah pemakaman itu dilakukan. Bahkan banyak di antaranya menganjurkan bukan hanya mengatakan boleh.
Dalilnya adalah hadits Nabi SAW:
"Ajari mayit (orang sekarat) di antara kalian dengan “Laa ilaha illallah” (HR Muslim).
10. Memohonkan Ampun kepada Si Mayit
Dari Usman ibnu Affan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila telah selesai dari mengebumikan jenazah, maka beliau berdiri di kuburannya dan bersabda:
"اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ".
Mohonkanlah ampun bagi saudara kalian, dan mintakanlah keteguhan buatnya, karena sesungguhnya sekarang ia akan ditanyai. (HR. Abu Daud).
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki