Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Batas Sikat Gigi saat Puasa dan Hukumnya yang Perlu Muslim Ketahui
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Wudhu saat Puasa Lengkap Bacaan Niat serta Doa Sesudah Bersuci

Minggu, 11 September 2022 - 21:25:00 WIB
Tata Cara Wudhu saat Puasa Lengkap Bacaan Niat serta Doa Sesudah Bersuci
Tata cara wudhu saat puasa yang benar agar ibadah tidak batal. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, ada hadits lain yang juga seringkali ditetapkan oleh para ulama sebagai dalil kebolehan berkumur pada saat berpuasa.

Dari Laqith bin Shabrah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sempurnakanlah wudhu', dan basahi sela jari-jari, perbanyaklah dalam istinsyak (memasukkan air ke hidung), kecuali bila sedang berpuasa."(HR Arba'ah dan Ibnu Khuzaemah menshahihkannya).

Meski hadits ini tentang istinsyaq (memasukkan air ke hidung), namun para ulama menyakamakan hukumnya dengan berkumur. Intinya, yang dilarang hanya apabila dilakukan dengan berlebihan, sehingga dikhawatirkan akan terminum. Sedangkan bila istinsyaq atau berkumur biasa saja sebagaimana umumnya, maka hukumnya tidak akan membatalkan puasa.

Berikut tata cara wudhu saat puasa yang benar sesuai tuntunan:

1. Membaca niat 
2. Membasuh telapak tangan 
3. Berkumur 
4. Membasuh lubang hidung
5. Membasuh wajah mulai dari ujung kepala mengenai rambut hingga ke bawah dagu 
6. Membasuh tangan hingga mengenai siku 
7. Mengusap kepala 
8. Mengusap kedua telinga
9. Membasuh kaki 
10. Berdoa setelah wudhu
11. Tertib artinya berurutan

Bacaan Doa Niat Wudhu

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Latin: Nawaitul Wudhu’a Lirof’Il Hadatsil Ashghori Fardhol Lillaahi Ta’Aala

Artinya : “Saya niat wudhu untuk mengangkat hadats kecil fardhu karena Allah Ta’aala”.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut