Waktu Terbaik untuk Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha 2022, Ini Anjuran Para Ulama
JAKARTA, iNews.id - Waktu terbaik menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2022 penting untuk diketahui kaum muslim. Seperti diketahui bersama, Hari Raya Idul Adha 2022 tidak lama lagi akan segera tiba.
Umat muslim di seluruh dunia akan merayakan salah satu hari besar itu pada 10 Dzulhijjah 1442 yang jatuh pada 9 Juli 2022. Idul Adha atau sering disebut lebaran haji oleh muslim Indonesia memang identik dengan pemotongan hewan kurban.
Kurban merupakan salah satu keutamaan yang dianjurkan pada momentum perayaan Idul Adha. Hal itu sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فصل لربك وانحر
“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)
Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, hingga Maliki.
Hewan kurban yang disembelih antara lain adalah unta, sapi, kambing atau domba, dan kerbau. Lantas kapan waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban? Berikut ini adalah ulasannya.
Dilansir iNews.id dari laman resmi Baznas, Jumat (24/6/2022), waktu menyembelih hewan kurban saat Idul Adha ada empat hati. Tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan berakhir setelah matahari tergelincir di tanggal 13 Dzulhijjah.
Imam Nawawi mengatakan bahwa hari menyembelih hewan kurban adalah hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah hari raya Idul Adha.
Dalam Syarh Muslim (13:110), Imam Nawawi berkata “Adapun waktu berkurban, hendaklah kurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah.
Dari empat hari yang dianjurkan dan dianggap sah, Syaikh Wahbah Az-Zuhaily menjelaskan bahwa seluruh ulama telah mengambil kesepakatan bahwa waktu terbaik untuk menyembelih hewan kurban adalah hari pertama setelah salat Id hingga sebelum matahari meredup atau sebelum masuk waktu dzuhur.
Penyembelihan bisa langsung dilakukan setelah salat Id, tanpa harus menunggu khotbah selesai. Namun harus diperhatikan, waktu penyembelihan dipastikan dilakukan saat salat Id telah selesai. Hal ini untuk mengantisipasi jika kurban menjadi tidak sah, karena hewan kurban disembelih sebelum waktunya.