JAKARTA, iNews.id - Wirid setelah sholat fardhu patut untuk diamalkan setiap hari. Kegiatan peribadatan ini dapat menjadi sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Selain itu, wirid juga memiliki banyak keutamaan lain, termasuk menghapus dosa. Hal itu sesuai sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa yang bertasbih, bertahmid, dan bertakbir setelah sholat sebanyak 33 kali dan menutupnya dengan membaca 'La ilaha illallah wahdahu laa syarika lahu lahul mulku walahul hamdu wa huwa 'ala kulli syai'in qaddir', maka dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Pengertian Wirid
"Wirid" adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk kepada rangkaian dzikir atau bacaan-bacaan yang diulang secara rutin sebagai bentuk ibadah dan pengingat kepada Allah. Wirid dapat berupa bacaan-bacaan dzikir seperti dzikir pagi dan petang, dzikir setelah shalat, atau bacaan-bacaan lainnya sesuai dengan ajaran agama Islam.
Dilansir dari Sindonews, Sabtu (20/1/2024), wirid bahkan sebenarnya bukan berasal dari bahasa Arab, tetapi bahasa Melayu yang berarti mengulang. Istilah ini umum dipakai sejak penyebaran agama Islam di Nusantara.
Bacaan Wirid Pendek Setelah Sholat Fardhu, Amalan yang Membawa Kebaikan dan Pahala
Dalam praktiknya, wirid biasa digunakan sebagai istilah untuk menyebut pembacaan kalimat-kalimat Thayyibah secara berulang-ulang di waktu tertentu. Dengan demikian, hal ini berbeda dengan dzikir yang bisa dibaca sewaktu-waktu.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku