Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Kasus Narkoba di Bongkar Polisi di Cirebon, 15 Tersangka Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

3 Fakta Marissa Anita Cerai Usai 17 Tahun Menikah, Akhirnya Terungkap Penyebabnya!

Senin, 17 November 2025 - 21:50:00 WIB
3 Fakta Marissa Anita Cerai Usai 17 Tahun Menikah, Akhirnya Terungkap Penyebabnya!
3 Fakta Marissa Anita Cerai (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

3. Fakta Ketiga: Proses Mediasi 30 Hari dan Tahapan Hukum yang Berjalan

Fakta yang ketiga berkaitan dengan proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Setelah gugatan diterima, pengadilan menjadwalkan mediasi sebagai langkah awal yang wajib ditempuh oleh setiap pasangan yang bercerai. 

Mediasi berlangsung selama 30 hari. Jika dalam periode itu Marissa dan Andrew berhasil mencapai kesepakatan damai, proses bisa berhenti tanpa masuk ke persidangan pokok perkara.

Namun jika tidak ada titik temu, perkara akan dilanjutkan ke pemeriksaan substansi. Hingga kini, belum ada pernyataan dari kedua pihak mengenai kemungkinan berdamai atau tetap melanjutkan proses perceraian.

Pihak pengadilan menegaskan bahwa mereka tidak dapat membeberkan alasan pengajuan gugatan karena hal tersebut menyangkut kehormatan pribadi dan keluarga. Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses perceraian Marissa Anita dijalankan secara resmi, tertib, dan menjaga batas etika sesuai aturan pengadilan.

Gaya Marissa yang profesional dan tidak mengumbar sensasi tampaknya konsisten dengan cara ia menjalani proses hukum. Tidak ada drama publik, tidak ada pertengkaran di media, dan tidak ada pernyataan emosional. Semua dilakukan sesuai prosedur, tenang, rapi, dan jelas.

Itulah 3 fakta Marissa Anita cerai menggambarkan bahwa proses perceraian Marissa Anita bukan rumor atau gosip semata. Gugatan cerai sudah terdaftar resmi di pengadilan, rumah tangga yang berlangsung 17 tahun selama ini dijalani dengan penuh privasi, dan proses hukum sedang berjalan melalui tahapan mediasi.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut