3 Fakta Menarik Wasiat Suzanna Ratu Film Horor Indonesia, Ingin Dikenang sebagai Artis Cantik
JAKARTA, iNews.id - Suzzanna Martha Frederika van Osch alias Suzanna merupakan aktris yang dikenal sebagai Ratu Film Horor Indonesia. Meski telah meninggal pada 15 Oktober 2008, sosoknya tetap abadi di ingatan pencinta film Tanah Air.
Kematian Suzanna kala itu memunculkan teka-teki. Banyak pihak menduga sang suami, Clift Sangra, menutupi fakta di balik kematian perempuan berdarah Belanda-Indonesia itu.
Dalam sebuah program yang tayang di salah satu stasiun televisi pada 2018, Clift akhirnya membongkar wasiat yang ditulis dan diutarakan Suzanna menjelang kematiannya.
1. Perihal Pemakaman
Suzanna telah membuat surat wasiat mengenai kematiannya di notaris pada 2004. Isinya memuat keinginan sang aktris agar seluruh pemakamannya dipertanggung jawabkan Clift tanpa campur tangan pihak keluarga lain. Suzanna juga menolak jenazahnya dipertontonkan banyak orang. Menurut Clift, sang aktris tetap mau dikenang masyarakat dengan paras cantiknya.
"(Suzanna berkata), 'Aku mau kalau aku meninggal, yang ada di pikiran orang, aku Suzanna yang cantik seperti di film. Jangan lihat aku di peti mati dalam keadaan kaku dan pucat'," ujar Clift, dikutip pada Rabu (5/8/2021).
2. Pembagian Harta Warisan
Dalam surat yang dibuat pada 2007, aktris Beranak dalam Kubur itu memberikan kuasa penuh atas harta peninggalannya kepada Clift Sangra dan anak angkat mereka, Rama Yohanes. Bukan kepada sang putri, Kiki Maria, dari hasil pernikahannya dengan Dicky Suprapto.
Clift menunjukkan bahwa surat itu benar dibuat oleh Suzanna sebelum wafat. "Surat ini benar-benar asli, bukan palsu di ada-adakan. Memang ada buktinya semua," ungkapnya.