Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pangeran Al Waleed Meninggal Setelah Koma 20 Tahun, Kenali Komplikasi Ini
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Kematian Pangeran Arab Saudi Al Waleed, Nomor 4 Menyedihkan

Senin, 21 Juli 2025 - 04:35:00 WIB
5 Fakta Kematian Pangeran Arab Saudi Al Waleed, Nomor 4 Menyedihkan
Pangeran Al Waleed dengan ayahnya, Khaled bin Talal. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Fakta kematian Pangeran Arab Saudi Al Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud banyak dicari publik. Terlebih, sang pangeran hidup dalam koma hampir 20 tahun lamanya.

Ya, meninggal dunia di usia 36 tahun, Pangeran Al Waleed menghabiskan 20 tahun hidupnya terbaring di Rumah Sakit King Abdulaziz Medical City, Riyadh, Arab Saudi. Kehidupannya pun menjadi sorotan publik, terlebih sang ayah kerap membagikan update mengenai anaknya itu.

Namun, upaya yang dilakukan tak bisa mencegah takdir Tuhan. Pangeran Al Waleed tutup usia. Sang pangeran tidur alias 'Sleeping Prince' kini tak bangun lagi untuk selama-lamanya.

Lantas, apa saja fakta-fakta kematian Pangeran Arab Saudi Al Waleed? Simak informasinya berikut ini.

Pangeran Al Waleed bin Khaled meninggal dunia setelah koma 20 tahun. (Foto: X)
Pangeran Al Waleed bin Khaled meninggal dunia setelah koma 20 tahun. (Foto: X)

5 Fakta Kematian Pangeran Arab Saudi Al Waleed bin Khaled

1. Tanggal Kematian Sang Sleeping Prince

Sang pangeran mengembuskan napas terakhir di usia 36 tahun pada Sabtu, 19 Juli 2025. Almarhum wafat di rumah sakit tempatnya 20 tahun koma.  

2. Penyebab Kematian

Terkait penyebab kematian, Al Waleed meninggal akibat komplikasi dari koma berkepanjangan. Sebagai informasi, orang yang koma memiliki risiko komplikasi serius, mulai dari infeksi hingga penyakit fatal lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut