Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Air Mata di Aceh Tamiang, Reaksi Spontan Anak yang Mengenali Ayahnya Setelah Terisolasi Banjir
Advertisement . Scroll to see content

5 Potret Gus Sakti Suami Yasmin Nur yang Viral di Medsos

Minggu, 08 September 2024 - 12:30:00 WIB
5 Potret Gus Sakti Suami Yasmin Nur yang Viral di Medsos
Gus Sakti, suami Yasmin Nur, ikutan viral gegara istrinya ramai dibahas di X. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

3. Bergaya casual dengan puff vest

Gus Sakti pakai vest
Gus Sakti pakai vest

Berbeda dengan potret sebelumnya, di sini Gus Sakti mengenakan polo shirt berwarna biru langit, dipadukan dengan puff vest sleeveless. Gaya melipat tangan di sini terlihat lebih santai. Pose senyum kali ini tidak sumringah seperti dua foto sebelumnya.

4. Pakai sarung dan peci

Gus Sakti pakai sarung dan peci
Gus Sakti pakai sarung dan peci

Gus Sakti juga pernah membagikan foto dirinya saat mengenakan sarung dan peci. Polo shirt putih dikenakannya di sini.

5. Foto pernikahan Gus Sakti dengan Yasmin Nur

Gus Sakti saat menikahi Yasmin Nur
Gus Sakti saat menikahi Yasmin Nur

dan ini dia foto pernikahan Gus Sakti dengan Yasmin Nur. Ini adalah momen sesuai ijab kabul dan mereka berdua tampak serasi mengenakan baju akad nikah bernuansa putih.

Sebagai informasi, Yasmin Nur diketahui adalah eks Asisten Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia viral gegara cuitan akun X @luffdcahyo yang menceritakan pengalamannya pernah bekerja dengan seseorang yang bisa melakukan tugas data analyst.

Yasmin tiba-tiba muncul di cuitan tersebut. Lalu, marah-marah hingga mengaku sebagai Asisten Stafsus yang punya kredibilitas dan digaji Rp23 juta per bulan. Dia bahkan mengaku punya pembantu asisten yang gajinya Rp19,5 juta. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut