Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?
Advertisement . Scroll to see content

7 Artis yang Ditangkap Polisi Lebih dari Sekali karena Narkoba, Nomor 5 Gak Kapok-Kapok! 

Jumat, 25 April 2025 - 05:05:00 WIB
7 Artis yang Ditangkap Polisi Lebih dari Sekali karena Narkoba, Nomor 5 Gak Kapok-Kapok! 
Roger Danuarta hingga Ammar Zoni adalah artis yang tertangkap polisi lebih dari sekali karena narkoba. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

5. Fariz RM

Musisi Fariz RM diciduk polisi karena narkoba sebanyak empat kali. Ya, seperti tidak kapok-kapok, dia terjerumus pada lubang yang sama berkali-kali. 

Fariz pertama kali terciduk polisi karena narkoba pada 2007. Barang bukti yang diamankan adalah ganja. Lalu, penangkapan berikutnya terjadi di 2015, dia positif ganja. 

Kemudian, penangkapan ketiga terjadi pada 2018. Dan penangkapan keempat pada 2025, tepatnya pada 19 Februari 2025. Fariz diciduk di Bandung, Jawa Barat. 

6. Ridho Rhoma

Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, ditangkap polisi karena narkoba sebanyak dua kali. Pertama pada 2017. Lalu, ditangkap lagi di 2021 dan dibebaskan setelah menjalani hukuman 16 bulan penjara. 

7. Roger Danuarta

Suami Cut Meyriska ini ternyata pernah dua kali dipenjara karena narkoba. Penangkapan pertama terjadi pada 2006 dengan barang bukti ganja dan kedua pada 2014. 

Di momen penangkapan kedua, Roger Danuarta diketahui nyaris meninggal dunia karena mengalami overdosis karena mengonsumsi narkoba jenis putaw. 

Kini, Roger dikenal sebagai sosok religius dan ayah idaman, karena dianggap berhasil membina rumah tangga bersama Cut Meyriska. 

Jadi, itu dia beberapa artis yang ditangkap polisi lebih dari sekali karena narkoba.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut