7 Fakta Angelina Sondakh, Nomor 5 Memilih Jadi Mualaf dan Menikah dengan Adjie Massaid
Kamis, 03 Maret 2022 - 12:32:00 WIB
6. Menjadi tersangka KPK
Pada 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi proyek wisma atlet. Angelina Sondakh mendapat hukuman penjara selama 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 4 bulan 5 hari.
7. Bebas Setelah Dipenjara 10 Tahun
Usai menjalani hukuman penjara 10 tahun, Angelina Sondakh akhirnya bebas hari ini, Kamis, 3 Maret 2022. Dia kembali bertemu dengan keluarga dan anaknya, serta mengunjungi pemakaman alamarhun Adjie Massaid.
Editor: Dani M Dahwilani