Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Haru Aaliyah Massaid di Ultah Mendiang Ayah: Kamu Kakek Luar Biasa
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Angelina Sondakh, Nomor 5 Memilih Jadi Mualaf dan Menikah dengan Adjie Massaid

Kamis, 03 Maret 2022 - 12:32:00 WIB
7 Fakta Angelina Sondakh, Nomor 5 Memilih Jadi Mualaf dan Menikah dengan Adjie Massaid
Fakta-fakta artis dan politisi Angelina Sondakh yang bebas setelah 10 tahun dipenjara. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

6. Menjadi tersangka KPK 

Pada 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi proyek wisma atlet. Angelina Sondakh mendapat hukuman penjara selama 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 4 bulan 5 hari.  

7. Bebas Setelah Dipenjara 10 Tahun 

Usai menjalani hukuman penjara 10 tahun, Angelina Sondakh akhirnya bebas hari ini, Kamis, 3 Maret 2022. Dia kembali bertemu dengan keluarga dan anaknya, serta mengunjungi pemakaman alamarhun Adjie Massaid.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut