Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guruh Soekarnoputra Meninggal, Reza Artamevia Berduka: Selamat Jalan Pujangga
Advertisement . Scroll to see content

7 Jejak Karya Legendaris sang Maestro Seni Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 09:51:00 WIB
7 Jejak Karya Legendaris sang Maestro Seni Guruh Soekarnoputra
Berikut tujuh jejak karya legendaris almarhum Guruh Soekarnoputra yang mewarnai perjalanan seni Indonesia. (Foto: Instagram//AI)
Advertisement . Scroll to see content

5. Rekam Jejak Diskografi yang Produktif

Sepanjang perjalanan kariernya, Guruh tercatat menelurkan tujuh album musik dan empat album kompilasi.

Karya-karyanya terus berkembang dengan mengeksplorasi berbagai bentuk musik. Di antaranya melalui album NTXTC - Hosmiks (1996) hingga Campur Sari Karya Cipta Guruh Sukarno Putra: Candu Asmara (1998) yang mengeksplorasi perpaduan musik tradisional dan modern.

6. Merambah Sinema Dokumenter

Kiprah Guruh tidak berhenti di musik dan seni tari. Pada 1980, dia juga merambah dunia sinema dengan merilis film dokumenter berjudul Untukmu Indonesiaku!.

Film tersebut menjadi dokumentasi visual dari pertunjukan panggung kolosal dengan tema yang sama.

7. Warisan Swara Mahardhika dan GSP Production

Guruh juga meninggalkan warisan melalui berbagai yayasan dan institusi seni yang dibangunnya. Dua di antaranya adalah Swara Mahardhika dan GSP Production atau Gencar Semarak Perkasa.

Kedua wadah tersebut menjadi bagian dari perjalanan Guruh dalam mengembangkan seni pertunjukan dan mencetak talenta-talenta tari.

Melalui karya musik, tari dan pertunjukan kolosal, Guruh Soekarnoputra meninggalkan jejak panjang dalam perkembangan seni dan kebudayaan Indonesia. Warisan karyanya menjadi bagian dari perjalanan sejarah seni Tanah Air yang terus dikenang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut