Aditya Zoni Yakin Ammar Zoni Tidak Edarkan Narkoba dalam Rutan
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo, menerangkan, Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Salemba. Ammar Zoni pun akan mendapatkan sanksi isolasi selama 40 hari. Hukuman ini diberikan sesuai prosedur yang ada.
"AZ telah dijatuhi sanksi disiplin yakni dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari," ujar Wahyu Trah Utomo, belum lama ini.
Selain itu, hak pembebasan bersyarat dirinya juga dicabut. Ammar Zoni juga akan dipindahkan ke Rutan lain.
"Seluruh prosedur dilaksanakan secara profesional dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta mengacu pada standar operasional Kementerian Hukum dan HAM," tegas Wahyu.
Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas. Sebaliknya, Wahyu menerangkan bahwa temuan itu merupakan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin.
Kegiatan tersebut digelar pada 3 Januari 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.
Editor: Muhammad Sukardi