Aduan ke KPAI dan sebagai Pengacara Dicabut Era Setyowati, Razman: Saya Tak Akan Tinggal Diam
JAKARTA, iNews.id - Razman Arif Nasution meradang setelah Era Setyowati alias Sierra diam-diam mencabut aduan dugaan penelantaran anak yang dilakukan komisaris BUMN Profesor Muradi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 8 April 2021. Tidak hanya itu, Era juga mencabut kuasanya sebagai pengacara.
"Secara profesi advokat, kalau dia menggelar preskon di kantor KPAI, kemudian kita diminta mendampingi, yang kemudian besoknya dia cabut, ini mempermainkan profesi advokat," ujar Razman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (11/4/2021).
"Kalau dia cabut, berarti dia telah melakukan pengingkaran kepada saya. Karena itu saya enggak mungkin tinggal diam," tambahnya.
Setelah pencabutan aduan itu, Razman menantang Profesor Muradi melaporkan Miss Landscape Indonesia 2019 itu pemfitnahan dan pencemaran nama baik, untuk membuktikan aduan yang dituduhkan kepadanya memang salah.
"Salah satu pilihannya, saya mendesak agar Muradi melaporkan Era atas fitnah dan mencemarkan nama baik. Kalau tidak dilaporkan, artinya apa yang dilaporkan Era itu benar adanya," katanya.
Seperti diketahui, sejak kasus Era Setyowati menyeruak, Profesor Muradi melalui kuasa hukumnya, Patrice Rio Capella membantah adanya pernikahan siri dan anak yang dihasilkan dari hubungan tersebut.
Razman sendiri kini sudah dicabut kuasanya sebagai pengacara Era melalui sepucuk surat yang ditandatangani pada 7 April 2021. Kekesalannya semakin memuncak karena dia baru diberi tahu 3 hari kemudian.
Dalam suratnya, Era mencabut surat kuasa atas Razman karena tujuan mereka yang tak sejalan dan menilai tindakan pengacara berdarah Batak itu merugikannya. Dia kini menunjuk kuasa hukum baru, yaitu Muhammad Halim.
Editor: Dani M Dahwilani