Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPAI Ungkap Hasil Survei: Program MBG Bermanfaat, tapi Menu Belum Sesuai Selera Anak
Advertisement . Scroll to see content

Cabut Laporan Penelantaran Anak di KPAI, Era Setyowati Ganti Kuasa Hukum  

Minggu, 11 April 2021 - 16:10:00 WIB
Cabut Laporan Penelantaran Anak di KPAI, Era Setyowati Ganti Kuasa Hukum  
Era Setyowati tak lagi menggandeng pengacara Rizman Arif Nasution, setelah mencabut pengaduan terhadap Profesor Muradi di KPAI. (Foto: Sierra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sierra alias Era Setyowati tak lagi menggandeng pengacara Rizman Arif Nasution, setelah mencabut pengaduan terhadap Profesor Muradi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait laporan menelantarkan anak hasil pernikahan siri mereka. Ini diketahui dari surat pencabutan kuasa yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (11/4/2021).  

Miss Landscape Indonesia 2019 itu menjelaskan alasannya karena tak satu tujuan dengan Razman dalam menyelesaikan masalah. 

"Dengan ini menyatakan mencabut kuasa yang saya berikan kepada DR. H. Razman Arif Nasution, S.Ag, MH (Ph.D) dkk, sebagaimana tertuang dalam surat kuasa dari kantor hukum RAN Law Firm Nomor 59/RAN/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021," ujar Era dalam keterangan tertulis. 

"Adapun alasan pencabutan kuasa ini ialah karena saya menyadari upaya yang dilakukan kuasa hukum dimaksud ternyata tidak sejalan dengan komitmen atau keinginan saya menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara baik-baik, namun justru sdr. Razman Arif Nasution, dkk melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh suasana dan dapat merugikan saya," katanya.  

Surat tersebut memperlihakan identitas Era Setyowati. Di bagian akhirnya ditandatangani atas nama Era dengan materai pada 7 April 2021. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut