Akhirnya Berdamai, Orangtua KD dan Ayu Ting Ting Saling Cabut Laporan
Merespons tindakan baik Ayu, Pitra sebagai kuasa hukum orangtua KD mengatakan bahwa pihaknya juga telah mencabut laporan yang ditujukan kepada orangtua Ayu di Polres Bojonegoro terkait dugaan penghinaan dan pengancaman serta aduan di KPAI.
"Kita juga telah resmi mencabut pelaporan di Polres Bojonegoro kemarin dan hari ini kita mencabut pelaporan di KPAI," kata Pitra.
Diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting bersama sang kuasa hukum, Minola Sebayang, sempat melaporkan Kartika Damayanti (KD) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 26 Oktober atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Masalah ini bermula saat KD diketahui sebagai pemilik akun @gundik_empang. Akun haters tersebut diduga mengunggah hal-hal yang dianggap menghina putri sang pedangdut, Bilqis.
Orangtua Ayu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum pun sempat menyambangi kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Namun, KD sendiri tak ada di sana sebab bekerja di Singapura.
Sikap orangtua Ayu Ting Ting ternyata tak berkenan di hati orangtua KD. Mereka akhirnya mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021 dengan dugaan penghinaan dan pengancaman.
Orangtua KD melalui KPI melayangkan aduan ke KPAI pada 9 November 2021 atas perbuatan orangtua Ayu Ting Ting. Kedatangan mereka dinilai membuat anak KD yang berusia 12 tahun mengalami trauma.
Editor: Dyah Ayu Pamela