Aktivis Serukan Boikot Influencer Pemelihara Hewan Liar, Ini Alasannya!
JAKARTA, iNews.id - Tren memelihara satwa liar dan menampilkannya di media sosial mendapat sorotan dari aktivis perlindungan hewan. Mereka menilai konten semacam itu berisiko membuat kepemilikan satwa liar terlihat sebagai sesuatu yang wajar, bahkan dapat mendorong tren baru di tengah masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Animal March yang digelar di Jakarta, Minggu (4/10/2026), bertepatan dengan Hari Hewan Sedunia. Aksi bertajuk 'Hewan Bisa Merasa, Hewan Punya Kesadaran' itu diikuti 11 organisasi perlindungan hewan dan mengangkat isu kesejahteraan berbagai jenis hewan.
Animal March diselenggarakan atas inisiasi bersama Act For Farmed Animals (AFFA), Animal Friends Jogja (AFJ), Animal Alliance Asia (AAA), Aquatic Initiative for Restoration (AIR), Animal Don’t Speak Human (ADSH), Persatuan Ayam Sejahtera Indonesia (PASI), 21 Hari Vegan, Dog Meat Free Indonesia (DMFI), JAAN Domestik, Across Species Project Indonesia (ASPI), serta LBH Animal Lawyer Indonesia.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tren kepemilikan dan pemeliharaan satwa liar yang turut dipromosikan melalui media sosial.
Sekretaris sekaligus Advokat LBH Animal Lawyer Indonesia, Amelia Efiliana, mengatakan persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius karena menyangkut perlindungan hewan, pengawasan, hingga regulasi.
"Perlindungan terhadap hewan pekerja, pengaturan dan pengawasan terhadap pengangkutan hewan hidup, serta maraknya tren kepemilikan dan pemeliharaan satwa liar yang turut dipromosikan melalui media sosial memerlukan perhatian serius, regulasi yang memadai, serta komitmen nyata dari pemerintah," ujar Amelia dalam keterangan resminya.
Menurut dia, persoalan perlindungan hewan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan keberadaan aturan, tetapi juga bagaimana hukum tersebut diterapkan ketika hewan menjadi korban.
"Dalam ranah hukum, proses penanganan perkara sering kali terbatas pada aspek administratif, izin, atau status kepemilikan semata, sementara rasa sakit, penderitaan, dan hak hewan sebagai korban dalam hal ini five freedoms belum dijadikan pertimbangan utama," katanya.
Amelia menambahkan, "Di sisi lain, kegiatan berbasis konservasi, edukasi, dan peragaan satwa masih sering berbelok menjadi sekadar hiburan dan objektifikasi."
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena satwa liar memiliki kebutuhan dan karakteristik yang berbeda dengan hewan pendamping. Ketika satwa liar dipelihara untuk kepentingan pribadi maupun ditampilkan sebagai konten, aspek kesejahteraan dan keselamatan hewan dinilai perlu menjadi pertimbangan utama.
Co-founder dan Direktur Program Advokasi Kesejahteraan Hewan yang Diternakkan Animal Friends Jogja, Elly Mangunsong, menegaskan perlindungan hewan tidak semestinya hanya diberikan kepada jenis tertentu.
"Perlindungan dan kesejahteraan hewan tidak boleh berhenti pada satu spesies atau kelompok tertentu. Hewan pendamping, hewan yang diternakkan, hewan pekerja, satwa liar, dan hewan lainnya sama-sama berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang mengabaikan kesejahteraan mereka," kata Elly.
Dia menilai upaya perlindungan hewan membutuhkan peran dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha hingga masyarakat.
"Karena itu, perjuangan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, yaitu pemerintah melalui regulasi dan penegakan hukum, pelaku bisnis melalui praktik yang beretika dan bertanggung jawab, serta masyarakat melalui kesadaran dan kepedulian," lanjutnya.
Elly menambahkan, isu kesejahteraan hewan tidak sebatas menghentikan tindakan kekerasan. Menurutnya, cara manusia memperlakukan hewan juga berkaitan dengan bagaimana kehidupan bersama antara manusia dan makhluk hidup lainnya dibangun.
"Perlindungan hewan bukan sekadar mencegah kekerasan dan eksploitasi, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun kehidupan berdampingan dengan makhluk hidup lain secara lebih adil, bertanggung jawab, dan penuh welas asih," tegas Elly.
Sementara itu, pimpinan kampanye Act for Farmed Animals, Elfha Shavira, mengatakan Animal March digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi hewan di Indonesia.
"Tema global Hari Hewan Sedunia 2026 adalah ‘See the World Through Their Eyes’ (Melihat Dunia melalui Mata Mereka). Untuk itu, Animal March adalah gerakan bersama yang sangat penting sebagai langkah awal untuk membuka mata seluruh lapisan masyarakat bahwa praktik kekerasan terhadap hewan masih marak terjadi di Indonesia," ujar Elfha.
Dia berharap perubahan tidak hanya dilakukan melalui kampanye publik, tetapi juga melalui regulasi dan penegakan hukum yang lebih kuat.
"Melalui edukasi yang masif, penetapan regulasi yang tepat, dan implementasi yang ketat, kita berharap Indonesia dapat bertransformasi menjadi negara yang lebih ramah dan peduli terhadap hewan," katanya.
Animal March sendiri mengambil rute dari Dukuh Atas hingga Bundaran HI di kawasan Car Free Day (CFD). Aksi tersebut diisi dengan orasi serta pembawaan replika bola dunia dengan ikon hewan untuk mengajak masyarakat melihat persoalan kesejahteraan hewan secara lebih luas.
Para peserta juga membawa sejumlah tuntutan yang tidak hanya menyangkut satwa liar, tetapi berbagai kelompok hewan, mulai dari hewan ternak hingga hewan pendamping.
Dalam aksi perdana tersebut, 11 organisasi perlindungan hewan menyampaikan delapan tuntutan bersama, yakni:
1. Menghentikan industri ekstraktif yang mengancam habitat dan keberlangsungan hidup satwa liar.
2. Menerapkan penegakan hukum yang berpihak kepada hewan.
3. Melindungi satwa liar serta menghentikan eksploitasi yang berkedok konservasi, hiburan, edukasi, dan pariwisata.
4. Menghentikan praktik peternakan intensif.
5. Melindungi hewan pekerja dan menghentikan penggunaan hewan jika sudah tersedia teknologi pengganti.
6. Menindak tegas praktik perdagangan dan pengangkutan hewan yang mengorbankan keselamatan mereka.
7. Menghentikan perdagangan dan pemeliharaan satwa liar.
8. Memperkuat perlindungan terhadap hewan pendamping.
Animal March diharapkan tidak berhenti sebagai aksi satu hari. Para penggagas berharap gerakan tersebut dapat menjadi tradisi tahunan yang mempertemukan berbagai kelompok pemerhati hewan sekaligus menjaga isu perlindungan dan kesejahteraan hewan tetap menjadi perhatian publik di Indonesia.
Editor: Muhammad Sukardi