Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming
Advertisement . Scroll to see content

Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Diduga Terkait Kasus Penganiayaan

Senin, 13 Juni 2022 - 11:30:00 WIB
Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Diduga Terkait Kasus Penganiayaan
Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi diduga terkait kasus penganiayaan terhadap seseorang. (Foto: Instagram Iko Uwais)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi diduga terkait kasus penganiayaan terhadap seseorang. Informasi ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. 

"Ya betul, kami terima laporannya hari minggu kemarin," ujar Ivan kepada awak media, Senin (13/6/2022).

Menurut keterangan Ivan, laporan itu dibuat pada Minggu (12/6/2022). "Ya betul, kami terima laporannya hari minggu kemarin," kata Ivan ketika dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihaknya saat ini akan mendalami kasus tersebut. Rencananya, sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saat ini kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi terlebih dahulu," ujar Ivan.

Laporan Iko Uwais sudah diproses dengan terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Kasus ini menyebut Iko Uwais diduga melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

"Terjadi Cekcok mulut pelaku mengeroyok korban," bunyi laporan tersebut.

Namun, aktor laga berusia 39 tahun itu belum buka suara mengenai kabar ini di media sosial. Netizen yang sudah mendengar kabar ini menyerbu Instagram bintang film The Raid tersebut.

"Bang itu kasus beneran ya.... semoga aja fitnah ya bang" ujar @ad*******

"Beneran gak sih?" kata @bah******

"Bang? kasus itu beneran?" tulis @md*******

Namun, tak ada satupun komentar netizen yang dibalas sang aktor. Sementara itu, polisi masih mendalami kasus yang menyeret nama Iko Uwais. Sejumlah saksi juga akan dipanggil guna dimintai keterangan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut