Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anrez Adelio Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Tuduhan Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Friceilda Prillea Laporkan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya usai Hamil

Kamis, 01 Januari 2026 - 12:31:00 WIB
Alasan Friceilda Prillea Laporkan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya usai Hamil
Tiktoker Friceilda Prillea mengungkapkan alasan melaporkan kekasihnya Anrez Putra Adelio setelah mengaku hamil. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiktoker Friceilda Prillea mengungkapkan alasan melaporkan kekasihnya Anrez Putra Adelio setelah mengaku hamil. Melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, wanita yang akrab disapa Icel itu menuntut tanggung jawab Anrez selaku ayah dari anak yang dikandungnya.

Dalam sebuah wawancara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini, Santo menjelaskan kedua pihak sudah memiliki kesepakatan. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan Anrez untuk Icel yang berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya setelah hamil.

"Iya. Jadi setelah dia buat surat pernyataan itu, dari tanggal itu ibaratnya menghindar dan lari dari tanggung jawab," kata Santo Nababan.

"Ini sesuatu yang tidak patut dicontoh sebagai laki-laki. Kita laki-laki harus bertanggung jawab, terutama kepada keluarga kita, apalagi kalau itu darah daging kita sendiri," katanya.

Santo sendiri tidak menjelaskan mengenai status kliennya dengan Anrez, apakah memang terikat dalam hubungan asmara atau hanya teman biasa. Meski demikian, dua menegaskan hubungan badan yang terjadi di antara keduanya bukanlah kemauan Icel.

"Itu bukan kemauan dia. Itu tidak atas dasar kemauan dia. Makanya, atas bujuk rayu ya. Makanya kita sampaikan ke semua masyarakat Indonesia, mohonlah dukungan kepada wanita ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut