Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anrez Adelio Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Tuduhan Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Friceilda Prillea Laporkan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya usai Hamil

Kamis, 01 Januari 2026 - 12:31:00 WIB
Alasan Friceilda Prillea Laporkan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya usai Hamil
Tiktoker Friceilda Prillea mengungkapkan alasan melaporkan kekasihnya Anrez Putra Adelio setelah mengaku hamil. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiktoker Friceilda Prillea mengungkapkan alasan melaporkan kekasihnya Anrez Putra Adelio setelah mengaku hamil. Melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, wanita yang akrab disapa Icel itu menuntut tanggung jawab Anrez selaku ayah dari anak yang dikandungnya.

Dalam sebuah wawancara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini, Santo menjelaskan kedua pihak sudah memiliki kesepakatan. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan Anrez untuk Icel yang berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya setelah hamil.

"Iya. Jadi setelah dia buat surat pernyataan itu, dari tanggal itu ibaratnya menghindar dan lari dari tanggung jawab," kata Santo Nababan.

"Ini sesuatu yang tidak patut dicontoh sebagai laki-laki. Kita laki-laki harus bertanggung jawab, terutama kepada keluarga kita, apalagi kalau itu darah daging kita sendiri," katanya.

Santo sendiri tidak menjelaskan mengenai status kliennya dengan Anrez, apakah memang terikat dalam hubungan asmara atau hanya teman biasa. Meski demikian, dua menegaskan hubungan badan yang terjadi di antara keduanya bukanlah kemauan Icel.

"Itu bukan kemauan dia. Itu tidak atas dasar kemauan dia. Makanya, atas bujuk rayu ya. Makanya kita sampaikan ke semua masyarakat Indonesia, mohonlah dukungan kepada wanita ini," katanya.

Santo mengungkapkan laporan sang klien teregister dalam nomor perkara LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 29 Desember 2025.

Dia kemudian membahas ancaman hukuman dalam laporan kliennya yang bisa terima sang aktor. Ini mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Undang-Undang TPKS ini kan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Kita sih berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Santo Nababan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Masalah bermula saat Icel mengaku hamil anak Anrez dari hubungan di luar nikah. Sang pesinetron diketahui sempat membuat surat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab kepada Icel dengan menikahinya.

Seiring waktu, Anrez justru dinilai menghindar hingga membuat Icel kehilangan arah.

"Karena tidak ada itikad baik, justru karena tidak ada komunikasi dari AA itu sendiri—tidak respons—sehingga kita mengambil upaya hukum pidananya. Jadi mungkin nanti akan berjenjang juga dengan upaya hukum perdatanya. Nah, ini kan masih berproses semua," kata Santo Nababan.

Dia menjelaskan, laporan ini dibuat guna memberi efek jera kepada Anrez serta menjadi pembelajaran bagi banyak laki-laki.

Apalagi, dia menegaskan hubungan badan kliennya dengan sang aktor murni bukan kemauan sendiri melainkan hasil bujuk rayu pelaku.

"Ini harus kita buat menjadi pembelajaran supaya laki-laki bertanggung jawab kepada semua apa yang dia lakukan. Supaya perempuan-perempuan juga memperoleh hak-haknya," katanya.

"Jadi yang namanya perbuatan itu tentu pasti ada bujuk rayu,Tentu pasti ada tipu daya. Tentu pasti ada janji-janji. Tidak ada perempuan yang mau dengan keinginannya sendiri sehingga dia sampai hamil, kan tidak ada. Jadi kita juga harus memahami itu," kata Santo.

Menanggapi isu yang menyeret namanya, Anrez Adelio telah buka suara. Namun, dia tidak memberikan bantahan ataupun klarifikasi panjang. Anrez hanya memilih merespons dengan ungkapan religius dan berharap dijauhkan dari hal-hal buruk.

"Astaghfirullah. Aku hanya bisa beristighfar, semoga Allah selalu melindungiku dan keluargaku," kata Anrez dikutip dari tayangan Starpro, Kamis (25/12/2025).

Dia juga menegaskan, dirinya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari dosa. "Pastikan saya ini manusia yang tidak luput dari dosa, mudah-mudahan Allah selalu menjaga saya," ucapnya singkat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut