Alasan Lisa Mariana Laporkan Dewi Wulan ke Polda, Diduga Palsukan Nomor BPOM!
JAKARTA, iNews.id – Perseteruan selebgram Lisa Mariana dan bos skincareDewi Wulan memasuki babak baru yang semakin panas. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Lisa Mariana kini balik melawan dengan melaporkan Dewi Wulan ke Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, Lisa menuding Dewi Wulan melakukan dugaan pemalsuan BPOM dan menjual produk yang tidak memiliki izin BPOM secara bebas melalui platform e-commerce.
Kabar tersebut disampaikan langsung Lisa Mariana melalui unggahan Instagram terbarunya. Dalam unggahan tersebut, Lisa memperlihatkan bukti laporan yang menunjukkan dirinya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Lisa mengaku laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian. Dia bahkan mengapresiasi respons Polda Metro Jaya dalam menerima laporan yang dibuatnya.
"Alhamdullilah laporanku diterima dengan baik, terima kasih untuk Ibu Bapak @poldametrojaya karena sangat sigap menangani perkara ini," tulis Lisa Mariana, dikutip Selasa (25/8/2026).
Langkah hukum ini menjadi bentuk perlawanan Lisa Mariana setelah selama ini mengaku memilih diam menghadapi berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya.
Lisa menyebut dirinya merasa telah menjadi sasaran fitnah dan digiring oleh opini publik. Dia juga menyinggung adanya pemberitaan yang menurutnya tidak benar mengenai dirinya.
"Selama ini saya cukup diam difitnah, digiring opini, orang dibuat trust issue dengan adanya pemberitaan hoax tentang saya," lanjutnya.
Lisa kemudian mengungkap alasan utama dirinya melaporkan Dewi Wulan. Apa alasannya?
Menurut Lisa, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Dia secara terbuka menyebut inisial DW yang merujuk kepada Dewi Wulan dalam unggahannya.
"Laporan ini tentang perlindungan konsumen dimana Inisial DW memalsukan BPOM, menjual barang tidak ber-BPOM secara bebas di e-commerce,"ujar Lisa.
Tudingan tersebut kini menjadi bagian dari laporan yang telah diajukan Lisa ke Polda Metro Jaya. Namun, dugaan pemalsuan BPOM dan penjualan produk tanpa izin yang disampaikan Lisa masih berupa tuduhan dari pihak pelapor dan harus dibuktikan melalui proses hukum.
Pelaporan Lisa Mariana menjadi perkembangan mengejutkan dalam perseteruannya dengan Dewi Wulan.
Sebelumnya, justru Dewi Wulan yang lebih dulu membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dewi melaporkan Lisa Mariana ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Perkara itu bermula dari transaksi pembelian dua pasang piyama senilai Rp910 ribu pada April 2025. Dewi mengaku telah melakukan pembayaran, tetapi barang yang dipesannya tidak kunjung diterima.
Persoalan kemudian melebar setelah Lisa disebut meminjam uang Rp10 juta kepada Dewi pada 19 April 2025. Lisa pun berjanji mengembalikan uang tersebut pada 23 April 2025. Namun, menurut keterangan Dewi, Lisa baru mengembalikan sekitar Rp2 juta.
Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan, hingga menggelar perkara.
Hasilnya, Lisa Mariana Presley Zulkandar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lisa Mariana kini mengambil langkah hukum balik terhadap Dewi Wulan. Dengan laporan terbaru tersebut, perseteruan keduanya kini berkembang menjadi dua perkara yang berjalan melalui jalur hukum berbeda.
Lisa masih harus menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Di sisi lain, laporan Lisa terhadap Dewi Wulan di Polda Metro Jaya akan memasuki proses penanganan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga kini, belum ada pernyataan dari Dewi Wulan terkait tudingan Lisa Mariana mengenai dugaan pemalsuan BPOM dan penjualan produk yang disebut tidak ber-BPOM.
Editor: Muhammad Sukardi