Ammar Zoni Akan Disidang di Jakarta Pekan Depan, dr Kamelia Tak Sabar Ingin Bertemu
JAKARTA, iNews.id - Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni bersyukur atas rencana pemindahan sang aktor untuk mengikuti sidang kasus dugaan peredaran narkoba dalam rumah tahanan (Rutan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis, 4 Desember 2025 mendatang. Dia tak sabar bertemu dengan Ammar Zoni secara tatap muka.
"Iya Alhamdulillah akhirnya keputusan hakim itu kan emang yang kita mau. Biar juga Bang Ammar ngasih keterangannya lebih leluasa, enggak ada intimidasi atau ngerasa intimidasi atau apa," ujar dr Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (27/11/2025).
Kamelia pun tak sabar bertemu dengan Ammar Zoni secara tatap muka. Dia menilai keputusan majelis hakim bisa mempermudah pihak keluarga untuk menjenguk sang kekasih.
"Jadi ya Alhamdulillah, jadi minggu depan dia sudah bisa dihadirkan. Jadi bisa ketemu juga sama keluarga-keluarganya, sama aku, sama adik-adiknya gitu," katanya.
Setia Hadir di Persidangan, Dokter Kamelia Kecewa Belum Bisa Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan
Jika mendapat izin, Dokter Kamelia juga berencana menjenguk Ammar Zoni di tahanan Jakarta. Fokus utamanya kini memberikan dukungan moral kepada Ammar agar selalu tegar dalam menghadapi persidangan ke depan.
Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar Narkoba, Klaim Punya Bukti Kuat!
"Ya, kalau emang boleh pasti ngejenguk lah. Kan kita juga harus diskusi ya sama PH (Penasihat Hukum), diskusi buat apa nih pembuktian lagi nih. Jadi masih harus berjuang lagi untuk cari pembuktian, saksi-saksi yang kita hadirkan," ujar Kamelia.
Dia menilai pertemuannya dengan Ammar akan memengaruhi komunikasi kedua pihak. Dia juga tak menampik bakal membahas beberapa rencana ke depan dengan Ammar ketika bertemu secara langsung.
Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu
"Kan juga harus komunikasi sama Bang Ammar. Selama ini kan enggak bisa komunikasi, komunikasi cuma setengah jam, itu juga pihak PH. Bagaimana kita mau diskusi tentang masalah ini ke depannya gitu," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani