Ammar Zoni Berharap Pengajuan Perlindungan Hukum Dikabulkan Presiden
JAKARTA, iNews.id – Ammar Zoni menaruh harapan besar atas permohonan perlindungan hukum yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto di tengah kasus dugaan peredaran narkotika yang menjeratnya. Dia berharap surat tersebut dapat segera ditindaklanjuti demi mendapatkan keadilan.
Dalam sidang sebelumnya, Ammar melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan surat permohonan tersebut. Namun hingga kini, surat itu disebut belum memperoleh respons positif.
"Saya juga berharap surat saya secara pribadi untuk ke Presiden juga itu bisa langsung ditindaklanjuti," kata Ammar Zoni usai menjalani lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Selain kepada Presiden, dia juga berharap perhatian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Menteri Imigrasi. Dia meminta agar kondisi dan situasi kasusnya dapat ditinjau secara objektif.
Tangis Ammar Zoni Pecah di Pelukan Ibu Angkat, Ngadu Difitnah Polisi!
"Dan saya juga berharap kepada Bapak Dirjen Pemasyarakatan maupun Bapak Menteri Imigrasi untuk bisa meninjau dan memperhatikan situasi yang di mana beginilah keadaan situasi kasus saya," kata Ammar.
Ammar Zoni Merasa Dijebak
Panas! Ammar Zoni Ngamuk di Ruang Sidang usai Disebut Bandar Narkoba
Ammar menyampaikan harapan tersebut bukan tanpa alasan. Dia mengklaim terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalaninya, mulai dari penggeledahan, interogasi, hingga penetapan tersangka.
"Yang jelas saya kecewa (dengan keterangan saksi JPU), saya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh oknum. Saya cuma sebagai warga binaan, saya nggak bisa apa-apa juga, nggak punya kekuatan untuk apa-apa," ucapnya.
Saksi JPU Sebut Ammar Zoni Kendalikan Bisnis Sabu di Rutan Salemba, Bayar Kurir Rp100 Ribu Seminggu
"Mereka yang sudah lebih paham tentang hukum, mereka jebak saya dengan membawa sebuah rekayasa dan mengintimidasi saya di sini gitu loh," sambung dia.